Suara Parleman
HRD : Tahun Ini Pemerintah Pusat Lanjutkan Pembangunan Tanggul Pemecah Ombak di Bireuen
H Ruslan Daud mengatakan, pembangunan tanggul pemecah ombak sangat dibutuhkan warga untuk melindungi gampong dari abrasi air laut
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tahun ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), kembali akan melanjutkan pembangunan tanggul pemecah ombak di Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Aceh.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan M Daud atau akrab disapa HRD kepada Serambi, Jumat (24/4/2025).
"Alhamdulillah dua hari lalu saya telah menemui Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU di Jakarta membahas berbagai program pembangunan untuk Provinsi Aceh, salah satunya lanjutan pembangunan tanggul pemecah ombak di Kecamatan Jeumpa Bireuen," kata HRD.
Baca juga: HRD dan Sayuti Bersinergi Bahas Pembangunan Lhokseumawe
Dalam pertemuan tersebut, kata HRD, Dirjen SDA mengatakan, bahwa tahun ini pemerintah pusat kembali akan melanjutkan pembangunan tanggul pemecah ombak tersebut dengan anggaran mencapai Rp 9 miliar yang bersumber dari APBN.
Ruslan mengatakan, pembangunan tanggul pemecah ombak sangat dibutuhkan warga untuk melindungi gampong dari abrasi air laut.
Hal ini karena wilayah pesisir Aceh rawan terhadap bencana alam seperti gelombang pasang dan tsunami.
“Kami berharap pembangunan tanggul pemecah ombak di pesisir Kecamata Jeumpa itu dapat berjalan sesuai harapan dan segera terealisasi untuk melindungi warga dari bencana alam,” harap HRD. (*)
Baca juga: HRD : Tahun Ini Pembangunan Rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase Dilanjutkan
Haji Uma dan Tgk Ahmada Wakili Aceh, Serahkan Laporan Reses di Sidang Paripurna DPD RI |
![]() |
---|
Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat Islam dan Budaya Lokal |
![]() |
---|
HRD : Pelabuhan Krueng Geukueh Layak Jadi Pusat Ekspor - Impor Aceh |
![]() |
---|
HRD Jamu Wabup Pijay dan Tim di Jakarta, Butuh Bantuan Pusat untuk Bangun Daerah |
![]() |
---|
Anggota DPR RI TA Khalid Terima Audensi Banggar DPRK Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.