Berita Abdya

Warga Ie Mameh Keluhkan Soal Serbuan Lalat, Kadistanpan Abdya: Segera Kita Panggil Pengusaha Ayam

Kadistanpan Abdya, Hendri Yadi menyampaikan hal ini, Sabtu (26/4/2025), menanggapi keluhan warga atau masyarakat Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee,

Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
TANGGAPI KASUS LALAT - Kadistanpan Abdya, Hendri Yadi mengatakan, pihaknya sudah datang ke lokasi kandang ayam pedaging di Desa Lhok Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Abdya, menanggapi keluhan warga atau masyarakat Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, Abdya, yang desa mereka sudah sepekan terakhir diserbu lalat diduga dari kandang ayam tersebut. 

Dugaannya lalat ini dari kandang ayam potong,” kata Zulhelmi.

Baca juga: VIDEO Ledakan Hebat Guncang Pelabuhan Shahid Rajaee Iran

Ia menyebutkan, kehadiran lalat-lalat ini, juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak.

“Kita berharap kondisi ini bisa segera ditangani,” ucapnya.

Padahal, kata Zulhelmi, pihaknya sudah berulang kali mendiskusikan persoalan tersebut dengan para pemiliki kandang ayam agar dilakukan pembersihan kandang.

Bahkan, sambungnya, pada tahun 2021 lalu juga sudah dilaksanakan rapat evaluasi dan koordinasi dengan melibatkan Dinas Pertanian dan Pangan Abdya Dinas Perkim LH, unsur Muspika Kuala Batee, pemilik kandang, dan  pihak-pihak terkait lainnya sehingga memutuskan beberapa poin yang harus dilaksanakan oleh pemiliki kandang.

 “Rapat itu dilaksanakan pada 21 Mei 2021 lalu langsung di lokasi kandang ayam di Desa Lhok Gajah, Kecamatan Kuala Batee,” jelasnya.

Dalam rapat itu, kata Zulhelmi, memutuskan bahwa pemilik harus melakukan penimbunan di bawah kandang agar ketika hujan, air tidak masuk ke bawah kandang.

Baca juga: Begini Cara Dua Pemuda Abdya Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Paving Blok

Menggali parit agar aliran air hujan di sekitar kandang lancar.

Kemudian, sambung Zulhelmi, membersihkan lingkungan sekitar kandang secara kontinyu. Pemilik harus melakukan pendekatan sosial dengan masyarakat desa sekitar.

Seterusnya, tambah Zulhelmi,  pemiliki kandang yang telah melaksanakan pernyataan teknis dan kewajibannya sebagaimana disebut di atas untuk dapat mengajukan permohonan untuk dapat memasukkan kembali DOC.

Selanjutnya, kata Zulhelmi, perkumpulan/asosiasi perlu dibentuk untuk memudahkan koordinasi dan saling mengingatkan.

“Keputusan itu diambil secara musyawarah. Kita berharap kondisi ini segera mendapatkan solusi terbaik,” pungkasnya. (*)

 


 
 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved