Kupi Beungoh

Antara Palo Alto dan Aceh: Menyikapi Bunuh Diri dengan Iman, Ilmu dan Kasih Sayang

Seorang perempuan muda ditemukan meninggal di kamar kosnya di Banda Raya, Banda Aceh.

Editor: Firdha Ustin
FOR SERAMBINEWS.COM
Fairuziana Humam, warga Kampung Pineung, Banda Aceh yang sedang menjalani studi doktoral di bidang Psikologi Komunitas di University of Miami, Florida, Amerika Serikat. 

Oleh : Fairuziana Humam *)

Pada tahun 2017, komunitas Muslim di Palo Alto, California, Amerika Serikat, diguncang oleh serangkaian kasus bunuh diri di kalangan remaja. Di antara korban, terdapat seorang siswa Muslim.

Duka dan kebingungan muncul di tengah masyarakat yang selama ini belum pernah menghadapi tragedi semacam itu secara terbuka. Namun, alih-alih bungkam, komunitas Muslim setempat memilih untuk bertindak.

Stanford Muslim Mental Health and Islamic Psychology Lab mengembangkan sebuah pendekatan baru yang disebut Muslim Postvention Community Healing Sessions (M-PCHs).

Pendekatan ini dirancang untuk memberikan ruang aman bagi komunitas dalam menyikapi kematian akibat bunuh diri, dengan pendekatan Islami dan ilmiah.

Sesi ini menyatukan para pemuka agama, dokter, psikolog, dan relawan untuk mendampingi masyarakat yang berduka agar dapat memproses rasa kehilangan secara kolektif dan penuh kasih sayang, tanpa stigma dan tanpa penghakiman.

Kini, mari kita bandingkan dengan kondisi yang terjadi di Aceh beberapa waktu lalu.

Menjelang pertengahan April 2025, dua kasus bunuh diri mengguncang masyarakat Aceh.

Seorang perempuan muda ditemukan meninggal di kamar kosnya di Banda Raya, Banda Aceh.

Dalam laporan media, disebutkan bahwa korban sebelumnya sempat menyampaikan rasa ingin mengakhiri hidupnya.

Tidak lama berselang, seorang mahasiswi lainnya juga ditemukan dalam kondisi yang serupa oleh orang terdekatnya.

Respons yang muncul di tengah masyarakat, baik di dunia nyata maupun media sosial penuh dengan duka, tetapi juga diliputi oleh stigma.

Tidak sedikit komentar yang menghakimi, menyalahkan, bahkan merendahkan korban.

Dalam masyarakat religius seperti Aceh, bunuh diri tidak hanya dipandang sebagai dosa besar, tetapi juga sebagai aib yang harus ditutupi.

Akibatnya, tidak tersedia ruang aman bagi keluarga korban, orang terdekat, atau masyarakat luas untuk membicarakan rasa kehilangan, rasa bersalah, maupun trauma yang ditinggalkan.

Tulisan Kamaruzzaman Bustamam Ahmad di KBA13.com, berjudul “Memahami Fenomena Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa di Aceh”, mencerminkan pendekatan yang problematik.

Dalam artikelnya, penulis membuka narasi mengenai mahasiswa yang terlibat dalam “bisnis sampingan” yang menjual tubuh mereka demi keuntungan finansial.

Pernyataan semacam ini tidak sensitif pada keadaan dan hanya mengandung unsur penyalahan korban atau victim blaming berbasis gender, serta mengalihkan fokus kebutuhan mendesak akan penyembuhan komunitas dan layanan kesehatan mental, terutama bagi mahasiswa.

Alih-alih menawarkan solusi atau dukungan, narasi ini memperkuat stigma yang justru dapat memperburuk kondisi mental individu yang rentan.

Model M-PCHs yang dikembangkan di Amerika Serikat bisa menjadi inspirasi bagi komunitas Muslim di Indonesia, termasuk Aceh.

Dalam model ini, duka bukan ditutup-tutupi, tetapi dibersamai.

Pendekatan penyembuhan komunitas di sana dilakukan dalam dua tahap.

Pertama, sesi diskusi panel yang menghadirkan ustadz, dokter, psikolog dan pendamping sosial.

Dalam diskusi, tidak ada penyebutan nama korban atau detil kejadian.

Tujuannya adalah memberikan penguatan spiritual dan edukasi tanpa memperdalam luka.

Kedua, masyarakat dibagi ke dalam kelompok diskusi dukungan atau healing circle, berdasarkan usia dan jenis kelamin, agar lebih nyaman mengekspresikan diri.

Di sinilah peserta diajak untuk berbagi rasa, bertanya, dan memahami tanda-tanda krisis mental, dengan pendampingan tenaga profesional dan relawan komunitas.

Panduan ini kemudian dipakai untuk melatih Imam mesjid di kota lainnya di Amerika Serikat untuk menanggapi kasus bunuh diri yang kemudian juga terjadi di komunitas Muslim di Ohio dan Texas, serta beberapa kota lainnya.

Artinya, kasus bunuh diri bisa terjadi kapan saja, tapi kesiapan komunitas, terutama pemuka agama, pemuka masyarakat, pendidik, dan tenaga medis dan klinis menjadi tumpuan masyarakat.

Ini menjadi pendekatan proaktif untuk tidak hanya menanggapi dan menunggu kejadian berikutnya, tapi juga dengan mencegah dan mengenal tanda- tandanya.

Tidak selayaknya kasus bunuh diri hanya dijadikan masalah di ranah kepolisian sebagai tindak kriminal, apalagi dikriminalisasi, dan tidak ditindak lanjuti secara menyeluruh.

Jika diterapkan di Aceh, kegiatan ini mungkin perlu merujuk pada wewenang dan tugas pokok dan fungsi instansi atau lembaga tertentu, tapi tentu bisa juga diinisiasi oleh komunitas masyarakat, mesjid, lembaga pendidikan, dengan mengalokasikan sumber daya dan dana yang ada.

Apa yang bisa kita pelajari dari pendekatan ini?

Pertama, bahwa penyembuhan dari kehilangan akibat bunuh diri bukanlah urusan individu semata.

Ia adalah tanggung jawab kolektif. Dalam Islam, kehidupan adalah amanah, dan begitu juga dukungan terhadap sesama. Penyembuhan komunitas artinya menciptakan ruang terbuka, aman, dan penuh rahmah atau kasih sayang untuk menghadapi duka bersama.

Kedua, bahwa iman dan ilmu bisa berjalan seiring. Dalam sesi penyembuhan komunitas di Palo Alto, para Imam tidak berbicara tentang hukuman atau dosa di depan masyarakat yang berduka.

Sebaliknya, mereka mengingatkan akan kasih sayang Allah, mengirim doa, dan menguatkan keyakinan bahwa hanya Allah yang berhak menilai akhir hidup seseorang.

Pendekatan semacam ini bisa cukup menenangkan hati, terutama bagi keluarga dan orang terdekat yang tengah dalam masa berkabung.

Ketiga, bahwa membungkam luka tidak akan menyelesaikan apa pun.

Justru ketika komunitas diam, stigma akan semakin besar. Anak-anak muda yang mungkin sedang bergumul dengan depresi atau kecemasan, jadi takut untuk meminta bantuan karena takut dihakimi.

Padahal, Rasulullah SAW pun mengalami kesedihan mendalam saat kehilangan orang-orang tercinta. Kesedihan adalah bagian dari fitrah manusia, dan Islam tidak pernah melarang kita untuk menangis, bertanya, atau mencari pertolongan.

Semoga momentum ini bisa menjadikan komunitas Muslim di Aceh dan Indonesia pada umumnya membangun pendekatan penyembuhan komunitas yang sesuai dengan konteks lokal.

Kita bisa memulai dari masjid, pesantren, kampus, atau komunitas relawan.

Melibatkan ustadz, konselor dan psikolog, relawan komunitas, aktivis, pendamping sosial, dan anggota masyarakat yang siap belajar dan berbagi.

Jangan sampai menunggu tragedi berikutnya untuk memulai diskusi, pelatihan, dan penyadaran bahwa kesehatan mental adalah bagian dari amanah Allah.

Bunuh diri bukan akhir dari cerita, tapi awal dari tanggung jawab kita untuk menjadi lebih peduli, dengan ilmu, iman, dan empati. (*)

*) PENULIS adalah warga Kampung Pineung, Banda Aceh yang sedang menjalani studi doktoral di bidang Psikologi Komunitas di University of Miami, Florida, Amerika Serikat.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Artikel kupi beungoh lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved