Gadis Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dilahirkan di Kamar Mandi Pabrik Tempatnya Bekerja

Setelah 40 menit di kamar mandi, JC keluar sambil membawa bayinya yang dibungkus celemek dan dimasukkan ke dalam plastik.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Polres Gresik/SURYA.CO.ID Willy Abraham
IBU PEMBUANG BAYI - JC (23) perempuan pekerja pabrik yang tega membuang bayinya sendiri, saat dikeler di Mapolres Gresik, Kamis (24/4/2025). JC terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya tersebut. 

Rovan menuturkan, aksi yang dilakukan JC ini inisiatif sendiri dan tanpa saran dari kekasihnya.

Bayi Ditemukan

Aksi pembuangan bayi ini terbongkar setelah ada dua orang berinisial EK dan SF melaporkan ke pihak keamanan pabrik.

Surya.co.id mewartakan, sekuriti yang mendapatkan laporan lalu mendatangi tempat bayi malang tersebut dibuang.

Benar saja, ada bayi terbungkus celemek.

Petugas keamanan lalu membawa jasad bayi tersebut ke pos dan langsung mencari karyawan yang telah membuang bayi tersebut.

Setelah menemukan bahwa JC adalah pelakunya, pihak keamanan langsung membawanya ke pos untuk diamankan.

Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke polisi hingga JC kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dua Sejoli Nikah dalam Penjara, Nangis Peluk Anak usai Ijab Kabul

Kasus Serupa

Kasus bayi dibuang ini juga pernah terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada awal tahun 2025 ini.

Bayi malang tersebut ditemukan di dalam sebuah kardus yang ditinggal di area perkebunan di Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang.

Beruntung, bayi malang tersebut ditemukan dalam keadaan hidup.

"Benar, bayi tersebut ditemukan di dalam kardus air mineral yang dibuang di tengah kebun sekira pukul 18.45," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dua orang berinisial DS (31) dan NN (24) ditangkap.

 
Keduanya menjadi pelaku pembuangan bayi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved