Peristiwa

Dituduh Cabuli Anak Tetangga Dibawah Umur, Ex Kanit Reskrim Diamuk Massa, Kabur Usai Dibawa ke RS

Usut punya usut, Sabirin merupakan pecatan anggota Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Talun Kenas,

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI PENCABULAN - Dituduh cabuli anak tetangga dibawah umur, mantan anggota polri di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang diamuk massa. 

Desa Tadukan Raga masuk wilayah hukum Polsek Talun Kenas sementara Desa Bandar Labuhan masuk Polsek Tanjung Morawa. 

"Karena nggak datang-datang polisinya datang dia (Sabirin). Ya udah banyak kali orang udah nggak bisa dikontrol lagi. Kami bilang juganya jangan main hakim sendiri," kata warga tersebut, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tribun Medan, Selasa (29/4/2025).

Baca juga: Update Kasus Oknum Polisi Diduga Merudapaksa Ibu Mertua, Aipda AD Membantah, Ngaku Dirayu Duluan

Sempat dilarikan ke rumah sakit

Usai kejadian, pemerintah Desa Tadukan Raga sempat mengevakuasi Sabirin dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa untuk mendapatkan penanganan.

Kepala Desa Tadukan Raga, Darmawan mengatakan, pihaknya langsung turun lokasi usai mendapat informasi aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga.

"Kita dari desa sifatnya itu mengamankan saja. Kejadiannya itu di Dusun II belakang warung (milik Sabirin). Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita juga kan nggak mau dia mati disitu makanya kita cepat cepat bawa ke rumah sakit," ujar Darmawan dikutip dari Tribun Medan, Selasa (29/4/2025).

Menurut Darmawan, aksi main hakim tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Sabirin yang mengalami luka cukup serius dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulan desa.

Lebih lanjut Darmawan mengungkapkan, bahwa Sabirin tidak tercatat sebagai warga desa setempat.

Sepengetahuannya, Sabirin merupakan warga Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa yang saat ini tinggal di Desa Tadukan Raga.

Ia juga mengaku belum mendapatkan laporan terkait kasus pencabulan di desanya.

Termasuk warganya yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Sabirin.

Sementara itu, menurut informasi lain yang dihimpun Tribun Medan, Sabirin saat ini tinggal di area warung yang pernah Jaya beberapa tahun lalu.

Lokasinya berada di area perbatasan antara Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa dan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, berjarak sekitar 2 meter dari rumah tetangga yang dituding menjadi korban pencabulan Sabirin.

Baca juga: Nasib 3 Polisi Selundupkan 7 Paket Sabu ke Rutan Polresta Samarinda, Terungkap Peran dan Upah Pelaku

Kabur dari rumah sakit dibantu kerabat

Sabirin dilarikan ke RS Mitra Sehat Tanjung Morawa pada Selasa (29/4/2025) dini hari.

Namun baru 1 jam usai dibawa, ia dilaporkan kabur.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved