Dokter Tifa Ungkap Kejanggaln: Jokowi Lulus 5 November 1985, tapi Skripsi Disahkan 6 Hari Kemudian

Dokter Tifa menyebut Jokowi dinyatakan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube Abraham Samad/Tribun Solo
DOKTER TIFA DAN JOKOWI - Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dokter Tifa mengatakan lulusnya Jokowi janggal karena dia diwisuda pada 5 November 1985, tetapi skripsinya baru disahkan enam hari kemudian. Hal ini disampaikannya dalam siniar atau podcast di kanal YouTube Abraham Samad, Selasa (29/4/2025). 

Laporan dibuat murni karena ada dugaan tindak pidana lantaran sudah membuat kegaduhan di masyarakat maupun sosial media.

"Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan," ujarnya.

Baca juga: Kapolres Aceh Tamiang Tegaskan Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme

Baca juga: Cerita Rossa, Kepeleset di Panggung Gegara Pakai Gaun Panjang

Baca juga: Derre dan ZP Berebut Juara Turnamen Berhadiah Rp 100 Juta, Besok Sore di Lapangan Galacticos Bireuen

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved