Berita Banda Aceh

Sah, Aiyub Abbas Sekjen DPP PA, Gantikan Almarhum Abu Razak, Kakanwil Kemenkum Aceh Serahkan SK

Di tengah desas desus itu, akhirnya terjawab kepastian kabar bahwa Aiyub Abbas yang sah sebagai Sekjen DPP PA menggantikan Kamaruddin Abu Bakar alias

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
ABUWA SEKJEN PA - Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menyerahkan SK Tentang Perubahan Struktur Majelis Tuha Peuet Partai Aceh, Mahkamah Partai Aceh, dan Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2023-2028 di Kanwil Kemenkum Aceh, Banda Aceh, Rabu (30/4/2025). Dalam SK ini menunjukkan Aiyub Abbas atau Abuwa (pakai peci) sebagai Sekjen Partai Aceh gantikan Abu Razak (almarhum) 

"Nah, Alhamdulillah, pada Senin, 28 April 2025, syarat itu dilengkapi dan diajukan ke kami. 

Kemudian pada hari ini, Rabu, 30 April 2025, usulan itu kami setujui yang diterbitkan dalam SK," kata Meurah Budiman kepada Serambinews.com seusai menyerahkan SK itu. 

Sedangkan Aiyub Abbas seusai menerima SK tersebut, mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Partai Aceh dan Tuha Peut Partai Aceh yang sudah memercayakan amanah ini kepadanya. 

Begitu juga kepada pihak Kanwil Kemenkum Aceh yang sudah mempelajari dan menyetujuinya. 

"Insya Allah saya berkomitmen menjalankan amanah ini demi rakyat Aceh," ujar mantan Bupati Pidie Jaya dua periode ini. 

Baca juga: KIP Usulkan 3 Pengganti Calon Anggota DPRA dari Partai Aceh

Penunjukan Aiyub Abbas sebagai Sekjen Partai Aceh Dipastikan Sesuai Aturan 

Sebelumnya atau Sabtu, 12 April 2025, Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, memastikan kebijakan penunjukan H Aiyub Bin Abbas alias Abuwa sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh sisa masa jabatan periode 2023-2028 sudah sesuai dengan ketentuan partai.

“Secara kebijakan sudah sesuai AD-ART, karena dalam AD-ART diatur bahwa pengambil kebijakan tertinggi ada di Tuha Peut Partai dan Ketua Umum Partai Aceh,” kata Nurzahri kepada Serambinews.com, Sabtu (12/4/2025). 

Nurzahri mengungkap, terkait dengan administrasi penunjukan Abuwa sebagai Sekjen Partai Aceh memang masih ada yang perlu diperbaiki. 

Akan tetapi, kata dia, secara aturan SK tersebut sudah sah karena mengingat kebijakan penunjukan diambil langsung oleh Ketua Tuha Peut dan Ketua Umum Partai Aceh dalam kondisi yang darurat. 

Nurzahri juga menjelaskan, masalah administrasi  dalam SK penunjukan Abuwa ini merupakan hal yang biasa lantaran seluruh pengurus dan kader partai saat ini masih dalam suasana bersedih dan berduka. 

Pasalnya meninggalnya H Kamaruddin Abu Bakar yang sangat tiba-tiba menjelang akhir Ramadhan dan menjelang libur panjang. 

“Sehingga kondisi partai masih belum berjalan normal,” ujarnya.

Nurzahri menambahkan, dalam waktu dekat DPP Partai Aceh bakal mengadakan rapat terkait pergantian Sekjen ini, sekaligus meluruskan administrasi dari surat penunjukan Aiyub Abbas tersebut. 

 “Termasuk pelaporan perubahan personalia ke Kementerian Hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved