Gaji ke-13 Cair Bulan Juni, Berikut Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Sesuai Golongan

Gaji ke-13 untuk tahun 2025 direncanakan cair pada bulan Juni, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
GAJI KE-13: Gaji ke-13 untuk tahun 2025 direncanakan cair pada bulan Juni, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. 

Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan terakhir saat aktif bekerja.

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut ini estimasi nominal gaji ke-13 untuk pensiunan di berbagai golongan:

Golongan I:

-IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

-IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264

-IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184

-ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688.

Golongan II:

-IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824

-IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776

-IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656

-IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800.

Golongan III:

-IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576

-IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved