Kajian Islam

Hukum Lupa Sujud Sahwi dalam Shalat, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Dalam kasus lupa dengan tahapan ibadah shalat ini,Rasulullah SAW telah mengajarkan umatnya untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shala

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
INSTAGRAM/@ustadzabdulsomad_official
HUKUM LUPA SUJUD SAHWI - Dai kondang Tanah Air, Ustadz Abdul Somad, mengatakan sujud sahwi disyariatkan ketika terjadi kekurangan atau kelebihan dalam shalat, namun hukumnya adalah sunnah. Artinya, jika seseorang lupa melakukan sujud sahwi, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulang. Waktu pelaksanaan sujud sahwi bergantung pada kapan kekurangan disadari, bisa sebelum atau sesudah salam. 

Apakah status shalat yang dikerjakan itu tidak sah?

Mengenai persoalan ini, da'i atau pendakwah nasional Ustadz Abdul Somad sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya.

Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.

Baca juga: Manfaat Daun Bidara untuk Mengusir Jin dan Ruqyah Tubuh ala dr Zaidul Akbar

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad soal hukum lupa mengerjakan sujud sahwi lengkap dengan doa dan tata cara mengerjakannya.

Hukum lupa mengerjakan sujud sahwi

Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.

Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.

Namun apabila tidak melakukan sujud sahwi, juga tidak mengapa.

Baca juga: Kapan Waktu Membaca Doa Sujud Sahwi, Bolehkah Dibaca Setelah Salam? Simak Penjelasan UAS

Berikut video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai sujud sahwi.

Lalu bagaimana dengan shalat yang tidak disempurnakan dengan sujud sahwi tersebut?

Dikatakan Ustad Abdul Somad, shalatnya tetap sah.

Sebab, hukum mengerjakan sujud sahwi adalah sunnah.

"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," terang dai yang akrab disapa UAS tersebut dalam video yang diunggah YouTube Teman Ngaji pada 31 Juli 2017.

"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," sambung UAS.

Kapan sujud sahwi dikerjakan?

Lalu kapankah sujud sahwi itu dikerjakan? Sebelum atau seduah salam?

Terkait waktu mengerjakan sujud sahwi, kata Ustad Abdul Somad, dikerjakan sesuai dengan kapan seseorang mengingat ada kekurangan pada shalatnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved