Kajian Islam

Hukum Lupa Sujud Sahwi dalam Shalat, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Dalam kasus lupa dengan tahapan ibadah shalat ini,Rasulullah SAW telah mengajarkan umatnya untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shala

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
INSTAGRAM/@ustadzabdulsomad_official
HUKUM LUPA SUJUD SAHWI - Dai kondang Tanah Air, Ustadz Abdul Somad, mengatakan sujud sahwi disyariatkan ketika terjadi kekurangan atau kelebihan dalam shalat, namun hukumnya adalah sunnah. Artinya, jika seseorang lupa melakukan sujud sahwi, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulang. Waktu pelaksanaan sujud sahwi bergantung pada kapan kekurangan disadari, bisa sebelum atau sesudah salam. 

Jika ia mengingat ada kekurangan sebelum shalatnya diakhiri dengan salam, maka sujud sahwi dikerjakan sebelum salam.

Sebaliknya, apabila kekurangan tersebut diingat ketika sudah melakukan salam, maka sujud sahwi dikerjakan setelah salam.

Lebih lanjut Ustad Abdul Somad menerangkan, mengenai sujud sahwi ini juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Doa Sujud Sahwi, Apa Boleh Dibaca Setelah Salam? Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad

Dalam kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, terang Ustad Abdul Somad, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat dhuhur 2 rakaat.

Namun saat ditanya oleh sahabat, Rasulullah ternyata bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi shalat dhuhur yang terlupakan.

"Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?," kata UAS menerangkan hadis yang dimaksud.

"Nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). Setelah dua rakaat dia sujud sahwi," sambung UAS.

Doa sujud sahwi dan tata cara melakukannya

Sebagaimana diterangkan Ustad Abdul Somad masih dalam video yang sama, tata cara sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat, baik sebelum atau sesudah salam.

Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”.

Begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.

Untuk doa yang dibaca ketika melakukan sujud sahwi, lanjut UAS, ada dua versi.

Dalam mazhab Imam Syafi'i, sebut UAS, doa yang dianjurkan dibaca ketika melakukan sujud sahwi yaitu:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”

Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tak lupa.

Sementara dalam mazhab lainnya, doa yang dibaca saat sujud sahwi yaitu doa yang biasa dibaca ketika melakukan gerakan sujud pada shalat.

Baca juga: Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Dalam Sujud Saat Shalat? Simak Kata UAS

Bacaan doa sujud sahwi versi lain yang bisa dipraktekkan yaitu:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

"Subahana rabbial adzimi wabihamdih"

Artinya: Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved