Kupi Beungoh

Niat Ibadah dan Menua Bersama Lebih Utama Dari Mahar Yang Tinggi

Mahar adalah penghargaan untuk memuliakan  pasangan yang bersedia membersamai kita dalam suka dan duka, dalam ibadah panjang dan menua bersama

Editor: Amirullah
For Serambinews
Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag, Dosen Tetap Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (QS. An nisa": 4) 

Fungsi mahar dalam pernikahan adalah sebagai jaminan kesejahteraan ekonomi bagi istri, menunjukkan keseriusan calon suami, dan menjadi bentuk penghormatan terhadap wanita. Mahar juga menandakan tanggung jawab suami kepada istri, dan menjadi tanda persetujuan untuk hidup bersama.  

Berikut adalah penjelasan lebih detail tentang fungsi mahar:

Pertama, Jaminan Kesejahteraan Ekonomi.

Mahar merupakan bukti bahwa suami akan memberikan nafkah kepada istri, baik materi maupun non-materi.  

Kedua, Penghargaan dan Penghormatan

Mahar menunjukkan bahwa suami menghargai dan menghormati istrinya sebagai individu yang memiliki hak.  

Ketiga, Keseriusan dan Tanggung Jawab
Pemberian mahar mencerminkan keseriusan suami untuk menikahi dan bertanggung jawab atas kesejahteraan istri.  

Keempat, Persetujuan untuk Hidup Bersama

Mahar menjadi tanda persetujuan antara suami dan istri untuk memulai hidup bersama dalam ikatan pernikahan.  

Kelima, Pembeda Pernikahan dan Hubungan Lain.

Mahar membedakan hubungan pernikahan yang sah dengan hubungan lain seperti persahabatan. 

Kadar Mahar Yang Terbaik Yang Dapat Diberikan Oleh Calon Suami Kepada Calon Istri. 

Rasulullah SAW pernah mengatakan, "Sebaik-baik wanita ialah yang paling murah maharnya." (HR. Ahmad, ibnu Hibban, Hakim & Baihaqi). 

Kalau begitu, sebaik-baik laki-laki adalah yang memberikan mahar yang terbaik yang ia miliki kepada calon istrinya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved