Tampang Jan Hwa Diana dan Suaminya Handy Soenaryo saat Ditahan, Jadi Tersangka Perusakan Mobil
Laporan Handy Soenaryo atas pengerusakan mobil ternyata tidak hanya membuat Jan Hwa Diana mendekam di penjara.
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, yang sempat viral karena kasus dugaan penahanan ijazah karyawan, kini ditahan polisi setelah jadi tersangka kasus perusakan mobil.
Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Handy Soenaryo, ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil.
Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya atas laporan dugaan perusakan mobil milik seorang kontraktor.
Laporan Handy Soenaryo atas pengerusakan mobil ternyata tidak hanya membuat Jan Hwa Diana mendekam di penjara.
Handy Soenaryo, suami dari owner UD Sentoso Seal itu juga ikut terseret.
Suami istri pengusaha distributor onderdil kendaraan bermotor itu kini berstatus tersangka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penetapan tersangka bermula dari kehadiran Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo di Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/5).
Tidak hanya sendiri, Diana bersama suaminya sama-sama mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan wanita di foto tersebut adalah Diana.
Biasanya kalau sudah berompi itu statusnya tersangka.
Bukan kasus penahanan ijazah. Tapi kasus pengerusakan mobil.
Korban pemilik mobil, Paul Stevanus melalui pengacara melaporkan Diana bersama suaminya.
Kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.
Pengacaranya, Jemmy Nahak, menyampaikan bahwa awalnya Paul mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII Nomor 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.
Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.
Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat dengan maksud mengambil peralatan scaffolding.
Saat itu, Diana dan suaminya diduga merusak dua mobil kontraktor tersebut.
Baca juga: Jan Hwa Diana yang Tahan Ijazah Karyawan Kini Dipenjara, Jadi Tersangka Perusakan Mobil Kontraktor
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak UD Sentoso Seal. Utamanya terhadap perusahaan.
Keduanya merupakan figur kunci dalam perusahaan tersebut.
Sewaktu UD Sentoso Seal disegel police line gara-gara tudingan menahan ijazah mantan karyawannya, Diana sempat meminta izin Pemkot Surabaya untuk membuka.
Dalihnya berniat untuk memperbaiki instalasi listrik.
Namun, tak disangka, Diana malah menyuruh karyawannya untuk beroperasi secara diam-diam.
Motif Jan Hwa Diana dan Suami Rusak Mobil Milik Kontraktor
Polisi mengungkap motif Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, melakukan perusakan mobil seorang kontraktor di rumahnya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan, Diana mengenal korban, Paul Stephnus, karena mengerjakan pemasangan kanopi di atap rumahnya.
"Motifnya berawal dari pelapor (Paul) adanya hubungan kerja sama pembangunan kanopi, dari pelapor dan tersangka (Diana dan Handy)," kata Rahmad di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).
Akan tetapi, kata Rahmad, Diana dan suaminya secara mendadak memutuskan kerja sama.
Akhirnya, perempuan tersebut dan korban sempat terlibat pertengkaran di lokasi.
"Pada saat itu adanya pemutusan kerja sama sepihak dari terlapor, sehingga berujung perdebatan cekcok," ujarnya.
Selanjutnya, Diana bersama suaminya merusak mobil yang dibawa oleh korban ke rumahnya.
Peristiwa tersebut pun dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu (19/4/2025).
"Sehingga akhirnya terlapor atau tersangka melakukan tindakan perusakan terhadap barang-barang milik pelapor," jelasnya.
Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan Diana dan Handy sebagai tersangka, terkait Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto 55 KUHP tentang perusakan barang.
"Untuk tersangka kita tetapkan dua orang, saudari D dan saudara H. Dan statusnya sudah dilakukan penahanan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy, ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil.
Sosok Jan Hwa Diana menjadi sorotan publik sejak perusahaan miliknya, Sentoso Seal, diduga menahan ijazah eks karyawannya.
Baca juga: Eks Karyawan Jan Hwa Diana Mengaku Gaji Dipotong Jika Shalat Jumat, Menteri Agama Turun Tangan
Perseteruan Jan Hwa Diana dengan Cak Ji
Sebelumnya, perseteruan antara Jan Hwa Diana dengan Cak Ji berawal dari adanya laporan terkait penahanan ijazah karyawannya.
Namun, Jan Hwa Diana justru melaporkan Cak Ji ke Polda Jatim atas pencemaran nama baik.
Pertikaian keduanya semakin memanas hingga mendapat atensi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Pihaknya mendatangi pabrik UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana pada 17 April 2025, tetapi tetap tidak dihargai.
Bahkan, pintu utama gudang juga tidak dibuka untuknya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pun turun tangan hingga menyegel perusahaan Diana di Margomulyo karena tidak mengantongi izin pergudangan.
Armuji: Tidak Boleh Arogan
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan respons khusus terkait status pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (8/5/2025).
Cak Ji, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa pengusaha yang menyandang status tersangka tidak boleh arogan.
"Semua harus menjadi pembelajaran bersama. Siapa pun, termasuk pengusaha sekalipun, tidak boleh arogan. Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," kata Cak Ji, Jumat (9/5/2025).
Cak Ji mengaku tidak tahu Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka dalam kasus apa.
Namun, dia meminta semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sudah dijalankan di kepolisian.
Baca juga: Semangat Gotong Royong, Pegawai BPKS Bersihkan Pelabuhan Penyeberangan Balohan
Baca juga: Hasil Practice MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez Tercepat, Quartararo Pantati Bagnaia
Baca juga: Pulo Lawang Peudada Bireuen Dicanangkan Sebagai Desa Cantik, Ini Kata Wabup, Kepala BPS, dan Keuchik
Mobil Toyota Calya Tabrak Kereta Api di Simalungun Sumut, Tiga Penumpang Tewas dan 7 Luka-luka |
![]() |
---|
Skandal Cinta Terlarang Camat di Aceh, Kepergok Indehoy dengan Istri Orang di Dalam Mobil Dinas |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Mewah Bos Tambang Disita Kejati Bengkulu, 5 Tersangka Ditahan, Kerugian Rp 500 M |
![]() |
---|
VIDEO - Hilang Kendali, Mobil Sayur Terjun Ke Jurang Gunung Lhok Rukam Sedalam 20 Meter |
![]() |
---|
Mobil Ambulans Terlihat di Lokasi Wisata, Kepala Dinkes Lhokseumawe: Cuma Makan Sebentar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.