Berita Aceh Barat Daya

Tuha Peut Desa Pantai Perak Sampaikan Masalah Pengelolaan Anggaran Desa ke Inspektorat Abdya

“Kemudian, pada pertengahan tahun 2023 terjadi temuan anggaran Dana Desa yang di lakukan oleh Inspektorat sebesar Rp 45 juta lebih,” ujarnya

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
DANA DESA - Lembaga Tuha Peut Desa Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) saat mendiskusikan sejumlah masalah di desa mereka bersama Inspektur Inspektorat Abdya, Amiruddin Adi, Jumat (9/5/2025). 

"Kami menunggu arahan pimpinan, karena saat ini juga sedang berlangsung audit di beberapa desa lainnya di Abdya," ucap Amiruddin.

Secara terpisah, Kecuhik Desa Pantai Perak, Musliyadi, saat dikonfimasi Serambinews.com, menyebutkan bahawa kehadiran Lembaga Tuha Peut ke Inspektorat Abdya atas arahannya.

“Saya yang suruh, karena kalau Tuha Peut kurang percaya, silahkan lapor ke Inspektorat, supaya Inspektorat turun ke desa untuk melakukan audit,” kata Musliyadi.

Baca juga: 89 Desa di Abdya Sudah Lakukan Pencairan Dana Desa Tahap I

Satu minggu lalu, tambahnya, ia juga ada menyerakan agar menjumpai camat jika tidak percaya terkait masalah yang diduga oleh pihak Tuha Peut.

“Saya sudah lapor juga ke camat, ini dari pada terus begini, lebih baik pihak Tuha Peut langsung ke Inspektorat, supaya Inspektorat turun ke desa,” ucapnya.

Bahkan, kata Musliyadi, dirinya setiap tahun meminta Inspektorat untuk turun ke desanya supaya tidak ada dugaan-dugaan dan kurang percaya terhadap pemerintah desa.

“Supaya tidak ada dugaan dan kurang percaya, saya setiap tahunnya meminta Inspektorat untuk turun ke desa kami,” pungkas Musliyadi. (*)

Baca juga: Budayawan Aceh: Damainya Pattani Darussalam, Nyaris tak Ada Maling

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved