Lowonga Kerja Bank Indonesia
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Jalur Special Hire dan PKWT! Berikut Kualifikasi, dan Link Pendaftaran
Bank Indonesia kembali membuka kesempatan bagi talenta terbaik bangsa untuk bergabung melalui jalur Special Hire dan Tenaga Kerja Perjanjian Kerja
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Jalur Special Hire dan PKWT! Berikut Kualifikasi, dan Link Pendaftaran
SERAMBINEWS.COM-Bank Indonesia kembali membuka kesempatan bagi talenta terbaik bangsa untuk bergabung melalui jalur Special Hire dan Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Kesempatan ini ditujukan bagi individu yang berintegritas, berdedikasi tinggi, dan siap berinovasi di tengah tantangan era digital.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @bank_indonesia, disampaikan bahwa rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia dalam mempersiapkan sumber daya manusia berkinerja tinggi dan berakhlak mulia untuk mendukung perekonomian nasional.
“Bank Indonesia mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, dedikasi tinggi, semangat berinovasi, dan berkomitmen bekerja profesional untuk bergabung bersama Bank Indonesia melalui jalur special hire dan tenaga kerja PKWT,” tulis keterangan unggahan tersebut.
Baca juga: Seleksi PPAN 2025 Aceh Dibuka! Kesempatan Emas Jadi Duta Indonesia Jepang & Australia, Cek Syaratnya
Kualifikasi Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia tunduk pada ketentuan rekrutmen Bank Indonesia
- Program studi, usia, IPK minimal, dan kualifikasi lainnya sesuai info pada website pendaftaran
Persyaratan Lainnya:
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas / bersedia melepas ikatan dinas jika diterima sebagai pegawai BI
Periode Pendaftaran:
- 11 Mei – 16 Mei 2025
- (Website dapat diakses mulai 11 Mei 2025)
Link Pendaftaran Online:
Special Hire (SH):
https://ppm-rekrutmen.com/specialhirebi2025/
PKWT:
https://ppm-rekrutmen.com/pkwtbi2025/
Apa Itu Jalur Special Hire?
Jalur Special Hire adalah sebuah mekanisme perekrutan atau rekrutmen khusus yang umumnya digunakan oleh instansi pemerintah, organisasi internasional, atau perusahaan besar untuk merekrut kandidat di luar jalur seleksi reguler.
Jalur ini biasanya ditujukan untuk individu dengan kualifikasi tertentu atau pengalaman yang sangat dibutuhkan, dan bisa mencakup:
- Tenaga Ahli atau Profesional Spesialis – direkrut karena memiliki keahlian langka atau sangat dibutuhkan.
- Eks Pegawai dengan Rekam Jejak Baik – yang dipanggil kembali untuk posisi tertentu.
- Lulusan Program Afirmasi atau Beasiswa – seperti LPDP, yang diarahkan untuk kembali mengabdi di instansi strategis.
- Pegawai Non-PNS yang Diangkat Menjadi ASN – dalam konteks pemerintahan Indonesia, ini bisa termasuk tenaga honorer atau kontrak yang diangkat secara khusus.
Di beberapa konteks, seperti di lembaga internasional (contohnya PBB), special hire bisa berarti perekrutan cepat untuk posisi darurat atau proyek tertentu, tanpa melalui proses rekrutmen panjang biasa.
Baca juga: BPVP Banda Aceh Tawarkan Pelatihan Wirausaha Gratis, Ini Jadwal dan Syaratnya
Apa Itu Jalur PKWT?
Dalam dunia ketenagakerjaan, dikenal dua jenis hubungan kerja utama, yaitu kerja tetap dan kerja kontrak.
Salah satu bentuk kerja kontrak yang umum digunakan di Indonesia adalah PKWT, singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
PKWT merupakan perjanjian antara pekerja dan pemberi kerja yang mengikat kedua belah pihak untuk jangka waktu tertentu atau selama pekerjaan tertentu berlangsung.
Artinya, hubungan kerja ini bersifat sementara dan tidak berlangsung secara permanen.
VIDEO - Danrem Teuku Umar Ikut Panen Raya Padi Gadu 2025 di Abdya, Petani Sumringah |
![]() |
---|
BPK Periksa Barang Milik Negara di Lapas Perempuan Sigli: Upaya Akuntabilitas Pengelolaan Aset |
![]() |
---|
Lison Murib dan Alena Murib 2 Anggota OPM Tewas Ditembak Aparat, Dokumen hingga Uang Disita |
![]() |
---|
46.242 Warga Bireuen Terima Bantuan Beras dari Bapanas, Per KPM Dapat 20 Kg |
![]() |
---|
Tegas! Pemko Langsa Komit Lindungi Pekerja Migran dari Eksploitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.