Cara 3 Napi Terkait KKB Kabur dari Lapas Nabire, Panjat Pagar Besi 8 Meter
Ketiga narapidana ini adalah pelaku yang terlibat dalam aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Pegunungan Papua.
Tiga narapida (napi) yang terafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Kamis (8/5/2025).
Ketiga napi yang melarikan diri itu terkait kasus percobaan pembunuhan, pembunuhan hingga kepemilikan senjata api (senpi).
Napi tersebut yakni Irimus Telenggen alias Sayur, Salam Telenggen alias Uras Telenggen, dan Yomison Murib alias Biasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga napi tersebut kabur pada pukul 00.42 WIT.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare membenarkan jika tiga napi berhasil kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire.
Dia juga membenarkan jika ketiga narapidana itu terkait kasus percobaan pembunuhan, pembunuhan hingga kepemilikan senpi.
"Ketiga narapidana yang kabur ini adalah pelaku pembunuhan dan kepemilikan senjata api secara ilegal," kata Brigjen Pol Alfred Papare dalam keterangan, Sabtu (10/5/2025).
Kapolda Papua Tengah itu juga mengungkapkan ketiga narapidana itu terlibat dalam aktivitas KKB Papua.
Baca juga: Demonstran Bangladesh Serbu dan Bakar Penjara, Ratusan Napi Kabur, Korban Tewas Sudah 50 Orang
Polisi Terluka
Sejumlah anggota polisi mengalami luka di bagian kepala, memar hingga cidera ringan saat olah TKP tahanan kabur di Lapas Kelas IIB, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (9/5/2025).
Tahanan yang kabur itu disebut terafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua.
Kasus yang memasukkan narapidana itu ke Lapas tersebut terkait percobaan pembunuhan, kepemilikan senjata api hingga pembunuhan.
Saat olah TKP tahanan kabur itulah personel polisi dari Satreskrim Polres Nabire diserang.
Penyerangan terhadap personel tersebut dibenarkan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare.
Dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penyerangan personel Polres Nabire itu yang hendak melakukan olah TKP.
VIDEO - Sebanyak 472 Warga Binaan di Pidie Terima Remisi |
![]() |
---|
Setya Novanto Dapat Remisi 28 Bulan dan 15 Hari Sebelum Bebas Bersayarat dari Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Setya Novanto Bebas Bersyarat Karena Berkelakuan Baik, Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun Korupsi e-KTP |
![]() |
---|
Ribuan Napi di Aceh Terima Remisi HUT RI, 37 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Tiga Warga Binaan Lapas Bireuen Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.