Aturan Baru Ketentuan Penggunaan Atribut ASN dan PPPK 2025, Catat Jadwal Pakainya

Dalam peraturan baru tersebut ditekankan juga pentingnya penggunaan atribut lengkap pada pakaian dinas ASN.

Editor: Amirullah
Hasil AI ChatGPT
Ilustrasi ASN sedang ikut upacara hasil AI ChatGP 

Dalam peraturan baru tersebut ditekankan juga pentingnya penggunaan atribut lengkap pada pakaian dinas ASN.

Atribut wajib tersebut antara lain:

  • Tanda jabatan
  • Lencana korps
  • Papan nama
  • Lambang instansi

Jadwal Berpakaian PNS dan PPPK Tahun 2025

Terdapat jadwal berpakaian pegawai ASN yang harus dipatuhi dari hari Senin hingga Jumat.

Berikut rincian jadwal berpakaian untuk PNS dan PPPK dari Senin hingga Jumat:

1. PNS

- Hari Senin                   

Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap

- Selasa hingga Jumat

  • Menggunakan pakaian bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja

2. PPPK

- Hari Senin

  • Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
     

Atau bisa juga mengikuti jadwal berikut ini:

Hari Senin

  • Atasan warna putih
  • Bawahan berwarna gelap
     

Hari Selasa - Jum'at

  • Bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
     

3. Upacara

  • Mengikuti protokol perundang-undangan
  • Sebagai catatan: untuk hari Selasa hingga Jumat kembali pada peraturan atau kebijakan instansi masing-masing ya.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Aturan Baru Pemakaian Atribut Bagi ASN dan PPPK 2025

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved