Aturan Baru Ketentuan Penggunaan Atribut ASN dan PPPK 2025, Catat Jadwal Pakainya
Dalam peraturan baru tersebut ditekankan juga pentingnya penggunaan atribut lengkap pada pakaian dinas ASN.
Editor:
Amirullah
Dalam peraturan baru tersebut ditekankan juga pentingnya penggunaan atribut lengkap pada pakaian dinas ASN.
Atribut wajib tersebut antara lain:
- Tanda jabatan
- Lencana korps
- Papan nama
- Lambang instansi
Jadwal Berpakaian PNS dan PPPK Tahun 2025
Terdapat jadwal berpakaian pegawai ASN yang harus dipatuhi dari hari Senin hingga Jumat.
Berikut rincian jadwal berpakaian untuk PNS dan PPPK dari Senin hingga Jumat:
1. PNS
- Hari Senin
Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
- Selasa hingga Jumat
- Menggunakan pakaian bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja
2. PPPK
- Hari Senin
- Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
Atau bisa juga mengikuti jadwal berikut ini:
Hari Senin
- Atasan warna putih
- Bawahan berwarna gelap
Hari Selasa - Jum'at
- Bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
- Mengikuti protokol perundang-undangan
- Sebagai catatan: untuk hari Selasa hingga Jumat kembali pada peraturan atau kebijakan instansi masing-masing ya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Aturan Baru Pemakaian Atribut Bagi ASN dan PPPK 2025
Baca Juga
| Curi Uang Majikan Rp 25 Juta, Pemuda di Sabang Kembali Ditangkap Polisi Saat Santai di Warkop |
|
|---|
| Pemuda Gampong Guhang Sukses Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Abdya Bereaksi |
|
|---|
| 7 Prompt Gemini AI Kolase 4 Foto: dari Gaya Studio Ceria hingga Nuansa Retro Sinematik |
|
|---|
| Menjelang Pertemuan Dagang Trump dan Xi Jinping, Pasar Saham Dunia Menguat |
|
|---|
| Saat Hadir di Wisuda Umuslim, Wali Nanggroe Beri Pesan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-sedang-ikut-upacara-hasil-AI-ChatGP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.