Aturan Baru Ketentuan Penggunaan Atribut ASN dan PPPK 2025, Catat Jadwal Pakainya
Dalam peraturan baru tersebut ditekankan juga pentingnya penggunaan atribut lengkap pada pakaian dinas ASN.
Editor:
Amirullah
Dalam peraturan baru tersebut ditekankan juga pentingnya penggunaan atribut lengkap pada pakaian dinas ASN.
Atribut wajib tersebut antara lain:
- Tanda jabatan
- Lencana korps
- Papan nama
- Lambang instansi
Jadwal Berpakaian PNS dan PPPK Tahun 2025
Terdapat jadwal berpakaian pegawai ASN yang harus dipatuhi dari hari Senin hingga Jumat.
Berikut rincian jadwal berpakaian untuk PNS dan PPPK dari Senin hingga Jumat:
1. PNS
- Hari Senin
Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
- Selasa hingga Jumat
- Menggunakan pakaian bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja
2. PPPK
- Hari Senin
- Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
Atau bisa juga mengikuti jadwal berikut ini:
Hari Senin
- Atasan warna putih
- Bawahan berwarna gelap
Hari Selasa - Jum'at
- Bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
- Mengikuti protokol perundang-undangan
- Sebagai catatan: untuk hari Selasa hingga Jumat kembali pada peraturan atau kebijakan instansi masing-masing ya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Aturan Baru Pemakaian Atribut Bagi ASN dan PPPK 2025
Berita Terkait
Baca Juga
Kompak, Forum Keuchik Kuala Batee Tolak Kehadiran PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Klaim Luncurkan Rudal Hipersonik ke Bandara Ben Gurion Bertubi - Tubi |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Besok Sore Presiden PKS Tiba di Aceh, Ini Agenda Al Muzzammil Selama 24 Jam di Serambi Mekkah |
![]() |
---|
VIDEO Serangan Dahsyat Yaman Guncang Israel: Rudal Hipersonik Hantam Bandara Internasional! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.