Mahfud MD Bongkar Awal Mula Perubahan Tabiat Jokowi, Begini Tanggapannya Soal Ijazah palsu

Mahfud MD mengungkap, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai berubah di April 2022 atau semenjak isu perpanjangan jabatan presiden

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Pakar Hukum sekaligus Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menemui wartawan usai menjadi pembicara di acara Pionir Justicia 2024 Fakultas Hukum UGM. 

Jokowi dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.

Ijazah Diuji Lab

Kini, persoalan keaslian ijazah Jokowi memasuki babak baru di Bareskrim Polri.

Jokowi melalui pengacaranya, telah menyerahkan dokumen ijazah asli yang diminta oleh pihak kepolisian ke Bareskrim Polri.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa dokumen ijazah dibawa langsung oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto atau Andri.

"Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung," kata Yakup, Jumat (9/5/2025). 

Andri tak hanya membawa ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tapi juga membawa ijazah SD hingga SMA.

Adapun penyerahan ijazah Jokowi dari SD hingga universitas untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan dalam berkas perkara laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Dalam laporan yang diproses Bareskrim Polri, Jokowi merupakan pihak terlapor.

"Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana," ujar Yakup. 

Kendati sudah menyerahkan ijazah asli ke kepolisian, pihak Jokowi enggan menampilkan ke publik bukti kelulusan mantan wali kota Solo itu dari SD hingga universitas.

Sebab menurut Yakup, ditampilkannya ijazah Jokowi di depan umum tetap tidak akan menyelesaikan diskursus di publik.

"Sudah berkali-kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari kawan-kawan, dan sebagainya. Sehingga, pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ujar Yakup. 

Dengan diserahkannya ke Bareskrim, pihak Jokowi siap jika ijazah kelulusannya diperiksa di laboratorium forensik.

"Hari ini kita sudah serahkan semuanya pada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," kata Yakup. 

Diketahui, Eggi Sudjana dan tim dari TPUA melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada Desember 2024.

TPUA mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.

Jokowi sendiri mengatakan, pelaporan terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu bukanlah bentuk kriminalisasi.

Ia menyebut tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baiknya secara sangat merendahkan.

"Ini bukan objek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya. Menuduh ijazah saya palsu, merendahkan saya serendah-rendahnya," ujar Jokowi, Senin (5/5/2025). 

(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mahfud MD Blakblakan Bongkar Awal Mula Perubahan Tabiat Jokowi, Angkat Bicara Soal Ijazah palsu

Baca juga: Sosok Kasmudjo, Dosen Pembimbing Jokowi di UGM Digugat ke Pengadilan Soal Ijazah Palsu

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved