Berita Banda Aceh

Pengusaha Harap Penerapan Tapping Box Serentak di Banda Aceh

ia berharap kepada pemerintah agar lebih gencar melakukan sosialisasi perihal tapping box tersebut.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
Plt Sekda Kota Banda Aceh, Jalaluddin melakukan pemasangan tapping box di Restoran Karibia, Kecamatan Kuta Alam, Senin (12/5/2025). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Muhammad Kevin pemilik usaha Restoran Karibia, berharap agar pemasangan tapping box tersebut dilakukan secara serentak di Banda Aceh  tempat usaha wajib pajak, seperti sektor perhotelan, rumah makan, parkir, dan tempat hiburan.

Pasalnya, kata dia, selain dapat membantu pemerintah, juga ikut memajukan Kota Banda Aceh.

Ia berharap, para pelaku UMKM lainnya di Banda Aceh, agar ikut mendukung program tersebut. Pasalnya, dengan adanya tapping box tersebut, proses transaksi lebih mudah. 

“Karena dulu kan manual. Jadi dengan ini dapat mengurangi kebocoran oknum-oknum yang nakal. 

Jadi kita langsung realtime berapa penjualannya, dan pajaknya langsung masuk ke pemerintah,” kata Kevin kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Polisi Temukan Ada Pemberian Tiket Tak Sesuai dengan yang Dibayar di Objek Wisata Lhoknga

Dengan pajak 10 persen itu juga ada kekhawatiran larinya pembeli lantaran harga jual ikut mengalami kenaikan. 

Ia berharap agar penerapan tapping box tersebut dilakukan serentak di seluruh unit usaha restoran, hotel, parkir dan tempat lainnya.

“Karena kalau pelaksanaan putus-putus jadi beban buat kami. Kami harap pelaksanaan serentak. 

Karena kalau ada yang nggak pasang seperti restoran, ada kesenjangan harga. Dan jadi alasan untuk mengelak pajak,” jelasnya.

Sehingga ia juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif melakukan sosialisasi, agar masyarakat memahami bahwa pajak yang dikenakan sesuai dengan peraturan daerah dan ditujukan untuk pembangunan daerah.

Baca juga: VIDEO Jual Beli Mobil di Facebook, Warga Aceh Tertipu Seratus Juta Lebih

Pasalnya, customer dapat merasa yakin pajak yang ia berikan langsung masuk ke rekening pemerintah tanpa ada campur tangan orang lain. 

Meski begitu, ia berharap kepada pemerintah agar lebih gencar melakukan sosialisasi perihal tapping box tersebut. 

Sebab kata Kevin, para tamu hanya mengetahui bahwa pihak pengusaha yang menagih pajak ke mereka setiap pembelian yang dilakukan.

“Jadi pemerintah harus gencar sosialisasi, bahwa tapping box ini dipasang karena sesuai dengan peraturan daerah, dan mereka bayar pajak setiap makan di restoran atau menginap di hotel,” ujarnya.

“Nantinya, setiap pembelian itu tertera di struk pajak 10 persennya,” tutupnya.

Baca juga: Nasib Kasmudjo Dosen Pembimbing Jokowi Semasa Kuliah, Digugat ke PN Sleman dan Tudingan Ijazah Palsu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved