Berita Banda Aceh

Tiga Terduga Premanisme Dicokok Saat Lakukan Pungutan Liar di Objek Wisata

“Ini merupakan upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.” JOKO KRISDIYANTO, Kabid Humas Polda Aceh

|
Editor: mufti
DOK HUMAS POLDA ACEH
JOKO KRISDIYANTO, Kabid Humas Polda Aceh 

“Ini merupakan upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.” JOKO KRISDIYANTO, Kabid Humas Polda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh kembali menindak tiga orang terduga pelaku aksi premanisme bermodus pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi wisata di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar. 

Tiga terduga pelaku pungli tersebut masing-masing diamankan di lokasi wisata Pantai Ujong Batee Aceh Besar, kawasan Pantai Alue Naga dan di lokasi wisata Pantai Syiah Kuala Banda Aceh. 

Ketiganya diamankan saat Satgas Ops Premanisme Polda Aceh, yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, berpatroli ke sejumlah lokasi wisata guna mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas, Sabtu (10/5/2025).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan, dalam melakukan aksinya terduga premanisme itu melakukan pungli di pintu masuk objek wisata dengan modus tiket ilegal dan meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada pengunjung.

“Ada tiga orang yang berhasil diamankan dalam kegiatan KRYD yang menyasar aksi premanisme. Mereka menarik uang masuk dan parkir secara pribadi, tanpa tiket resmi dan tanpa sepengetahuan perangkat desa setempat," ujar Joko, Senin (12/5/2025). 

Disampaikan, pihaknya terus menggencarkan patroli ke lokasi-lokasi wisata seiring meningkatnya pengaduan masyarakat terkait aksi premanisme bermodus pungutan tiket masuk atau parkir yang tidak sesuai aturan.

Joko menjelaskan, para terduga pelaku pungli itu juga meminta bahkan mewajibkan pengunjung membayar tiket masuk dengan nominal berbeda-beda. Misalnya, di lokasi wisata Ujong Batee, mereka mematok tarif Rp 3.000 per orang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket untuk setiap kendaraan yang masuk. “Praktik ini dinilai merugikan pengunjung dan masuk kategori pungli,” tuturnya.

Setelah diamankan, ketiga terduga dibawa ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan,” tegasnya.

Abituren Akabri 1994 itu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman. 

“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa, identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya,” katanya.

Joko menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum Polda Aceh dan jajaran Polres untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat

"Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini merupakan upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman," pungkasnya.(ra)

 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved