Berita Kutaraja

Kemendagri Setujui Pengangkatan dan Pelantikan 79 Pejabat Pemerintah Aceh, Berikut Nama & Posisinya

Kemendagri RI menyetujui pengangkatan dan pelantikan 79 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI
PELANTIKAN PEJABAT ADMINISTRATOR - Penampakan Kantor Gubernur Aceh. Kemendagri menyetujui pengangkatan dan pelantikan 79 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh. 

Gamal Abdul Nasir dipromosikan sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Aceh.

Selanjutnya, Agussalim dipromosikan sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.

Mahdinarmansyah dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.

Agustiawan dipromosikan sebagai Kepala Bidang Administrasi Keuangan dan Aset Setda Aceh.

Berikutnya, Sepji Yindri dipromosikan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Setda Aceh.

Muhadi dipromosikan sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Aceh Badan Kepegawaian Aceh.

Dailami dipromosikan sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.

Hendri Darmawan dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai BKA.

Kemudian, Munawar dipromosikan sebagai Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian BKA.

Faisal dipromosikan sebagai Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Aceh.

Teuku Roni Yuliadi dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Muhammad Ruby dipromosikan sebagai Kepala Bidang Informasi Kepegawaian dan Pelayanan KORPRI BKA. 

Selanjutnya, Sabri dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh.

Fachrial dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Produksi Dinas Peternakan Aceh.

Syarwan Joni dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Menengah Atas, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Aceh.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved