Berita Kutaraja

Kemendagri Setujui Pengangkatan dan Pelantikan 79 Pejabat Pemerintah Aceh, Berikut Nama & Posisinya

Kemendagri RI menyetujui pengangkatan dan pelantikan 79 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI
PELANTIKAN PEJABAT ADMINISTRATOR - Penampakan Kantor Gubernur Aceh. Kemendagri menyetujui pengangkatan dan pelantikan 79 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyetujui pengangkatan dan pelantikan 79 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Nomor: 100.2.2.6/2781/OTDA.

Surat bersifat perintah “sangat segera” tersebut diterbitkan pada 6 Mei 2025.

Dilihat Serambinews.com pada Kamis (15/5/2025), persetujuan Kemendagri ini merupakan jawaban atas permohonan yang disampaikan Pemerintah Aceh melalui surat Gubernur Aceh Nomor Peg.800/127/P3/2025, tanggal 29 April 2025. 

“Secara prinsip, Gubernur Aceh disetujui melakukan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Aceh sebanyak 79 orang sebagaimana daftar persetujuan terlampir,” bunyi salah satu poin surat tersebut. 

Kendati Gubernur Aceh sudah diizinkan untuk mengangkat dan melantik 79 pejabat tersebut, namun dalam surat yang sama, Kemendagri juga mengingatkan apabila dalam pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan pejabat tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan data yang dtidak benar, maka persetujuan ini batal.

Selain itu, segala kebijakan Gubernur Aceh terkait persetujuan dimaksud juga dinyatakan tidak sah.

“Apabila dalam pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan data yang disampaikan tidak benar, maka persetujuan Menteri Dalam Negeri ini batal dan segala kebijakan Gubernur Aceh terkait persetujuan dimaksud dinyatakan tidak sah,” bunyi poin ketiga. 

Berikut daftar nama pejabat Pemerintah Aceh yang disetujui Kemendagri untuk segera dilantik:

Mukhsin Rizal dipromosikan sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar Sekretaris Daerah Aceh.

Said Mardhatillah dipromosikan sebagai Kepala Bagian Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik Sekda Aceh.

Mohd Noer Rifatuddin dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.

Kemudian, Aswansyah Putra dipromosikan sebagai Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Aceh.

Afrizal dipromosikan sebagai Kepala Bagian Penganekaragaman Konsumsi Pangan Dinas Pangan Aceh.

Gamal Abdul Nasir dipromosikan sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Aceh.

Selanjutnya, Agussalim dipromosikan sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.

Mahdinarmansyah dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.

Agustiawan dipromosikan sebagai Kepala Bidang Administrasi Keuangan dan Aset Setda Aceh.

Berikutnya, Sepji Yindri dipromosikan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Setda Aceh.

Muhadi dipromosikan sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Aceh Badan Kepegawaian Aceh.

Dailami dipromosikan sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.

Hendri Darmawan dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai BKA.

Kemudian, Munawar dipromosikan sebagai Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian BKA.

Faisal dipromosikan sebagai Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Aceh.

Teuku Roni Yuliadi dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Muhammad Ruby dipromosikan sebagai Kepala Bidang Informasi Kepegawaian dan Pelayanan KORPRI BKA. 

Selanjutnya, Sabri dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh.

Fachrial dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Produksi Dinas Peternakan Aceh.

Syarwan Joni dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Menengah Atas, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Aceh.

Berikutnya, Muhammad Aqsha dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh.

Fauza Morisan dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Informatika dan Persandian Aceh.

Sherly Marlina dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.

Kausar Hanum dipromosikan sebagai Kepala Bagian Bina Program dan Pemasaran Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin.

Kemudian, Faisal Reza dipromosikan sebagai Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh.

Ichsan Iswandy dipromosikan sebagai Sekret Dinas Pengairan Aceh.

Mursal dipromosikan sebagai Kepala Bidang Manajemen Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Zulfikar sebagai Kepala Bidang Kerjasama dan Informasi Publik Sekretaris Lembaga Wali Nanggroe.

Selanjutnya, Muhammad Nizar dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.

Tia Desi Yanti menjabat sebagai Kepala Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh.

Lalu, Hendra Saputra sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi, UKM Aceh.

Safaruddin sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh. 

Lian Sofyan P menjadi Kepala Bidang Pemanfaatan dan Layanan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Jul Rahmady adalah Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh. 

Berikutnya, Yennizar sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh.

Syahrial Faujar sebagai Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.

Yuni Saputri sebagai Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Aceh.

Cut Aja Nurullah memegang jabatan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Aceh. 

Kemudian, Masri Amin bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.

Mardani sebagai Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.

Mukhsal Mahdi menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan Sarana Penunjang RSUD dr Zainoel Abidin.

Selanjutnya, Muksalmina sebagai Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Aceh.

Junaidi sebagai Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Aceh.

Said Marzuki memimpin sebagai Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh.

Teuku Syafrizal sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh.

Muhajir sebagai Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Aceh.

Zulfadli sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Azanuddin Kurnia sebagai  Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. 

Rahmat Syahreza sebagai jabatan Kepala UPTD Wilayah I Banda Aceh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Muhammad Rizal menjadi Kepala UPTD Wilayah II Aceh Besar.

Syahrul sebagai Kepala UPTD Balai Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Dinas Pendidikan Aceh.

T Fariyal menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.

Berikutnya, Mahmud memimpin sebagai Kepala Bagian Kajian Strategis, Risalah dan Persidangan Sekretariat MPU Aceh.

Kasmawati menjadi Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Ibu dan Anak.

Husaini menjabat Kepala UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan Wilayah I Dinas Perhubungan Aceh.

Bahrul Fikri sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Sekretariat Dinas Perhubungan Aceh. 

Suhaimi memegang posisi Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Ibu dan Anak.

Muhammad Johan sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara.

Saifullah sebagai Kepala Bagian Informasi dan Dokumentasi Sekretariat Majelis Adat Aceh.

Said Khairullah menjadi Kepala Sub Bagian Pengelolaan Strategi Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.

Azharianto diangkat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Sistem Informasi dan Pelaporan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.

Rahmadi dipromosikan sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh.

Rosa Ferawati menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Pengembangan Sistem Informasi Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Setda Aceh. 

Selanjutnya, Areta Satriawan dipromosikan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh.

Sedangkan Teuku Muharna Dzikra sebagai Penelaah Teknis Kebijakan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.

Suwandi diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Urusan Rumah Tangga Gubernur.

Sayed Muliady sebagai Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh.

Kemudian, Said Muersal Alatas diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Hukum, Kepegawaian dan Umum Sekretariat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Safaruddin dipromosikan sebagai Kepala Sub Bagian Perpustakaan dan Publikasi Bagian Persidangan dan Kerjasama Antar Lembaga Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh. 

Rozi Rivaldi diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat DPRA.

Vita Rahmayani sebagai Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Aceh.

Muhammad Rizal Fahlafi dipromosikan sebagai Kepala Seksi Penunjang Medis Bidang Pengadaan Sarana Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin.

Arief Setia Budi menjadi Kepala Sub Bagian Hukum Kepegawaian dan Umum Sekretaris Dinas PUPR Kawasan Permukiman Aceh.

Sukiman Nur diangkat sebagai Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Badan Penghubung Pemerintah Aceh.

Erni Yanis sebagai Kepala Sub Bidang Promosi dan Pameran Badan Penghubung Pemerintah Aceh.

Cut Risna Arita dipromosikan sebagai Kepala UPTD Gelanggang Pemuda dan Olahraga Harapan Bangsa. 

Ratna Juita dipromosi sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Setda Aceh.

Indriani menjadi Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar I Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar Setda Aceh.

Teuku Arifin dipromosi sebagai Kepala Seksi Produksi Benih Hortikultura dan Tanaman Pangan pada UPTD Balai Benih Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved