Senin, 27 April 2026

Jurnalime Warga

Mencegah dan Mengatasi Praktik ‘Bullying’ di Kalangan Siswa

Di laman resminya, Australian Human Rights Commission menyatakan bahwa perundungan adalah perilaku berulang yang

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Julia Wahyu Ningsih S.Pd., Guru SMA Negeri 1 Banda Aceh, melaporkan dari Banda Aceh. 

Oleh: Julia Wahyu Ningsih S.Pd., Guru SMA Negeri 1 Banda Aceh, melaporkan dari Banda Aceh

DUNIA pendidikan tidak terlepas dari berbagai permasalahan sosial. Salah satu masalah yang sering terjadi di sekolah adalah kekerasan yang dilakukan oleh pihak yang berkuasa atau terjadinya dalam konteks relasi kuasa.

Kekerasan di sekolah juga sering disebut dengan bullying atau risak. Praktik bullying merupakan perilaku negatif berupa intimidasi yang sering dilakukan oleh pelajar di sekolah.  Dalam konteks ini bullying menyebabkan ketidaknyamanan, bahkan luka pada siswa yang menjadi korban.  

Di laman resminya, Australian Human Rights Commission menyatakan bahwa perundungan adalah perilaku berulang yang dengan sengaja membuat seseorang atau sekelompok orang menderita.

Mengutip Kompas, Federal Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat selama bulan Januari hingga September 2023 terdapat 23 kasus perundungan di satuan pendidikan.

Salah satu contoh bullying atau perundungan yang baru-baru ini viral pada satuan pendidikan di Aceh adalah kasus yang terjadi di sebuah SMP negeri di Pidie Jaya. Terlihat di potongan video, seorang siswa ditendang berkali-kali oleh dua siswa lainnya sambil dimaki-maki. Korban meringis dan menangis kesakitan, tapi terus disakiti. Kasus ini mendapat perhatian dari bupati setempat dengan mendatangi sekolah tersebut.

Sebagai guru, tentulah saya dan kolega saya berkewajiban mencegah dan mengatasi praktik bullying di kalangan siswa, khususnya di tempat kami mengajar. Caranya adalah dengan menciptakan lingkungan kelas yang positif dan humanis.

Untuk itu, terlebih dahulu saya tanamkan nilai-nilai saling menghormati, empati, dan tolerasi di antara siswa.

Kemudian, buat aturan kelas yang jelas tentang bullying dan konsekuensinya, di samping memfasilitasi diskusi terbuka tentang apa itu bullying dan dampaknya, serta bagaimana cara mencegahnya.

Saya juga memberikan sebuah contoh perilaku positif dan meminta siswa untuk menunjukkan bahwa dia juga tidak menoleransi bullying dalam bentuk apa pun.

Saya juga memberikan edukasi tentang dampak bullying dalam materi pembelajaran dan memberikan tanggapan tentang gambar perisakan dalam berbagai jenis (seperti fisik, verbal, sosial cycerbullying) serta dampaknya bagi korban, pelaku, dan saksi.

Saya menggunakan studi kasus, cerita, gambar, atau video untuk membantu siswa memahami situasi bullying  dan mengembangkan empati.

Selanjutanya, saya juga melakukan diskusi tentang strategi yang aman dan efektif bagi siswa untuk merespons atau melaporkan kasus bullying. Tak lupa melibatkan siswa dalam pencegahan bullying  dengan membentuk tim anti-bullying di sekolah yang melibatkan siswa sebagai agen perubahan, mengajak siswa membuat kampanye anti-bullying melalui poster, slogan, atau kegiatan sekolah.

Saya juga mendorong siswa untuk menjadi ‘upstander’ (orang yang berani membela korban bullying) dan melaporkan insiden bullying kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya.

Hal lain yang kami lakaukan di sekolah adalah kerja sama dengan orang tua siswa dengan mengomunikasikan kebijakan sekolah tentang bullying kepada orang tua, memberikan informasi tentang tanda-tanda bullying pada anak, dan cara mendukung anak yang menjadi korban atau pelaku bullying sembari mengajak orang tua untuk berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan bullying di sekolah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved