Bos Geng Motor Cilacap yang Bacok Remaja 17 Tahun Ditangkap Setelah 1 Bulan Buron, Motif Cemburu
JP diduga terlibat sebagai pelaku penganiayaan remaja berinisial TF (17) hingga mengalami luka tusuk.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni JP dan SR masih dalam pengejaran polisi.
"Dua orang pelaku berstatus DPO, namun identitas sudah kami ketahui," tambah Ruruh.
Adapun kasus ini ungkap Ruruh dilatarbelakangi oleh rasa cemburu salah satu pelaku yakni JP.
Pelaku JP menduga ada kedekatan antara korban dengan istri sirinya.
Karena muncul rasa cemburu, akhirnya saat itu juga JP bersama keempat temannya mendatangi rumah korban dan melakukan pengeroyokan.
"Motif dari kejadian ini karena latar belakang asmara. Salah satu pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran yakni JP cemburu, dia memiliki keterangan saksi bahwa istri sirinya sedang bersama korban," ungkap Ruruh.
Untuk mempertanggungjawabkan aksinya itu para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 ke 2E KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Mereka juga terancam pasal 80 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.
Baca juga: Kisah Pilu Siti, Menangis Ditalak 2 Cerai Suami Saat Live Tiktok, Padahal Tengah Hamil 5 Bulan
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Doctor of Divinity dari Hartford International University
Baca juga: Sosok Lisa, Istri Pecatan TNI AL Dilecehkan 2 Anggota Polres Asahan, Diajak Video Call saat Mandi
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pentolan Geng Motor Cilacap yang Aniaya Remaja Ditangkap di Lamongan"
Truk Bantuan Terguling di Gaza Timpa Pencari Bantuan, 20 Warga Palestina Tewas |
![]() |
---|
Pensiunan Polisi Meninggal Mendadak di Pematangsiantar, Sempat Minta Tolong |
![]() |
---|
Banjir Bandang Terjang Uttarakhand India, 4 Orang Tewas, 100 Orang hilang Termasuk 11 Tentara |
![]() |
---|
Pesawat Medis Jatuh di Arizona AS, 4 Orang Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Kisah Pilu Ida, TKW yang Disiksa Majikan di Malaysia, Tangan Penuh Luka, Kepala Ada Bekas Disetrika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.