Nasib Jarred Shaw, Pebasket AS Terancam Hukuman Mati karena Kasus Narkoba, Pernah Juara di Indonesia

Jarred Shaw ditangkap jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang terkait kasus narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
SELUNDUPKAN PERMEN GANJA- Pebasket klub Tangerang Hawks Basketball, Jarred Dwayne Shaw ditampilkan saat konfrensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Rabu (14/5/2025). Jarred Dwayne Shaw ditangkap karena selundupkan paket permen mengandung ganja dari Thailand. 

Temuan diawali dari petugas Bea-Cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman.

Ketika itu, pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendapati pengiriman berupa satu buah paket EMS World Thailand nomor airwaybill EE206616913TH dengan nama pengirim Jitnarec Konchinda beralamatkan di Bangkok.

Paket itu berisikan 20 bungkus permen bertuliskan 'Vita Bite'. Permen itu ternyata mengandung narkotika golongan 1 jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 132 buah atau dengan keseluruhan berat bruto 869 gram.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambilan paket EMS atas nama JDS pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 21.47 WIB di lobi Apartemen Casa De Parco Sampora Unit Magnolis," terang Roland.

 

Media Asing Soroti Ancaman Jarred Shaw Dihukum Mati di Indonesia karena Kasus Narkoba

Media asing ikut menyoroti ancaman pemain basket Amerika Serikat (AD) Jarred Shaw dihukum mati di Indonesia karena kasus narkoba.

Jarred Shaw ditangkap jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang terkait kasus narkoba.

Jarred Shaw, yang bermain di klub IBL, Tangerang Hawks ditangkap usai menerima paket narkoba jenis delta 9 Tetrahydrocannabinol (THC) di sebuah apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (7/5/2025).


Penangkapan ini mendapat sorotan media Inggris, Daily Mail yang menerbitkan artikelnya, Jumat (16/5/2025),  mengingat beratnya ancaman hukuman yang bakal mendera Shaw.

“Mantan pemain basket kampus menghadapi hukuman mati setelah ditangkap karena dakwaan upaya menyelundupkan narkoba ke Indonesia,” tulis media Inggris tersebut.

Media tersebut mengutip pernyataan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald F.C. Sipayung bahwa selain hukuman mati, Shaw juga terancam hukuman seumur hidup.

Akibat kasus ini, kontrak Shaw bersama Tangerang Hawks akhirnya diputus.

Daily Mail juga mengungkapkan Indonesia mengeksekusi mati pengedar narkoba lewat regu tembak, dan yang terakhir kali dilakukan adalah pada 2016.

Mereka juga melansir laporan Associated Press pada Desember 2024, yang mengungkapkan sekitar 530 orang yang dihukum mati, kebanyakan berkaitan dengan kejahatan narkoba.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved