Sarina Aini, Asesor Wakaf Pertama di Aceh

Wakil Ketua STAI Teungku Chik Pante Kulu dan juga Dewan Pakar IKAT (Ikatan Alumni Timur Tengah), Dr Sarina Aini menjadi asesor wakaf pertama di Aceh.

Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua STAI Teungku Chik Pante Kulu dan juga Dewan Pakar IKAT (Ikatan Alumni Timur Tengah), Dr. Sarina Aini, Lc., MA, Ph.D,CWC (tengah) menjadi asesor wakaf pertama di Aceh. 

SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua STAI Teungku Chik Pante Kulu dan juga Dewan Pakar IKAT (Ikatan Alumni Timur Tengah), Dr. Sarina Aini, Lc., MA, Ph.D,CWC, menjadi asesor wakaf pertama di Aceh.

Hal ini menyusul keikutsertaannya dalam Pelatihan Asesor Kompetensi Wakaf di Jakarta, yang berlangsung selama lima hari, 12-16 Mei 2025.

Pelatihan tersebut diselengarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP-BWI) dalam upaya menghasilkan asesor yang kompeten.

Selain itu juga mampu melakukan asesmen kompetensi secara objektif dan valid, serta memenuhi standar yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Pelatihan Asesor Kompetensi Batch-IV (Gelombang ke-4) tersebut dilatih langsung oleh Master Asesor dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang diikuti oleh 14 peserta dari unsur anggota BWI, praktisi wakaf, dan akademisi. 

Adapun Master Asesor BNSP yang menjadi narasumber di antaranya Nes Yandri Kahar dan Tini Agustini Koesmawati, juga diases/diuji oleh Master Asesor Senggono dan Aiyub.

"Alhamdulillah, setelah 5 hari dilatih, tadi ujian seharian penuh dan sudah dinyatakan lulus dan kompeten," ujar Sarina Aini bersyukur.

Baca juga: Ombudsman Akan Panggil dan Periksa Sejumlah Kepala Madrasah di Banda Aceh

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Baru Terbentuk 109 Unit 

Ketua LSP-BWI, Tatang Astarudin, mengatakan bahwa saat ini LSP-BWI memiliki sekitar 120 asesor kompetensi. 

Jumlah tersebut tentu masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan asesmen kompetensi di sektor perwakafan. Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 425 ribu nazir wakaf tanah dan sekitar 448 nazir wakaf uang.

“BWI dan LSP-BWI terus berikhtiar melakukan akselerasi peningkatan kualitas dan kinerja SDM dan lembaga perwakafan,"

"Salah satu upayanya adalah melakukan Sertifikasi Nazhir. Dalam proses itu, keberadaan asesor adalah sebuah keniscayaan,” katanya.

Tatang Astarudin juga mengingatkan kepada para asesor bahwa di antara tugas penting para asesor adalah memberikan kontribusi validasi asesmen (MKVA). 

Para asesor bertugas melakukan evaluasi terhadap materi uji kompetensi, memastikan materi tersebut sudah relevan, komprehensif, dan implementatif. 

“Dengan melakukan MKVA secara rutin, LSP-BWI dapat memastikan bahwa materi uji kompetensi yang digunakan selalu relevan, valid, sesuai standar yang berlaku, dan tentu saja sesuai dengan dinamika dan kebutuhan sektor perwakafan,” pungkasnya.(*)

Baca juga: BPH RI Bakal Pertimbangkan Penambahan 500 Kuota Haji untuk Aceh 

Baca juga: Nekat Curi Motor di Asrama TNI-AD Kuta Alam Banda Aceh, Begini Nasib Pelaku

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved