Berita Banda Aceh
DPRA Serahkan Draf Revisi UUPA, Dana Otsus Tanpa Batas Waktu, Mualem Haqul Yakin Dikabulkan Prabowo
Draf revisi UUPA diserahkan Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli didampingi Ketua DPRA, Zulfadli dalam rapat finalisasi draf revisi UUPA di ruang Ser
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
REVISI UUPA - DPRA melalui Tim Revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menyerahkan draf revisi UUPA ke Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem. Draf revisi UUPA diserahkan Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli didampingi Ketua DPRA, Zulfadli dalam rapat finalisasi draf revisi UUPA di ruang Serbaguna DPRA, Senin (19/5/2025).
“Terkait 9 pasal ini saya sepakat untuk kita perjuangkan di tingkat pusat. Saya menyarankan untuk membentuk tim pengawas agar proses pembahasan bisa kita pantau dan kritisi bersama.
Saya haqul yakin, Presiden Prabowo akan menyepakati,” sambung Gubernur.
“Ingat, kepentingan Aceh adalah kepentingan kita bersama. Terima kasih atas dedikasi dan kebersamaan semua pihak, DPRA, Tim Ahli, para profesor dan seluruh pihak terkait pada proses penyusunan draft revisi UUPA ini.
Karena itu, jaga terus kebersamaan ini,” imbuh Mualem. (*)
Baca juga: Tokoh Gayo Sebut Dana Otsus Memunculkan Kesenjangan Daerah, Pemekaran Adalah Solusinya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Yasinan, Perdana Diikuti Seluruh Jajaran Via Virtual |
![]() |
---|
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.