Berita Banda Aceh

DPRA Serahkan Draf Revisi UUPA, Dana Otsus Tanpa Batas Waktu, Mualem Haqul Yakin Dikabulkan Prabowo

Draf revisi UUPA diserahkan Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli didampingi Ketua DPRA, Zulfadli dalam rapat finalisasi draf revisi UUPA di ruang Ser

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
REVISI UUPA - DPRA melalui Tim Revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menyerahkan draf revisi UUPA ke Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem. Draf revisi UUPA diserahkan Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli didampingi Ketua DPRA, Zulfadli dalam rapat finalisasi draf revisi UUPA di ruang Serbaguna DPRA, Senin (19/5/2025).  

“Terkait 9 pasal ini saya sepakat untuk kita perjuangkan di tingkat pusat. Saya menyarankan untuk membentuk tim pengawas agar proses pembahasan bisa kita pantau dan kritisi bersama.

Saya haqul yakin, Presiden Prabowo akan menyepakati,” sambung Gubernur.

“Ingat, kepentingan Aceh adalah kepentingan kita bersama. Terima kasih atas dedikasi dan kebersamaan semua pihak, DPRA, Tim Ahli, para profesor dan seluruh pihak terkait pada proses penyusunan draft revisi UUPA ini.

Karena itu, jaga terus kebersamaan ini,” imbuh Mualem. (*)

Baca juga: Tokoh Gayo Sebut Dana Otsus Memunculkan Kesenjangan Daerah, Pemekaran Adalah Solusinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved