Berita Langsa

Libatkan Jaringan Narkotika Internasional, Peredaran Gelap Sabu Impor 86 Kg Terbongkar di Langsa

Di lokasi ini temukan 4 karung diduga berisi narkotika jenis sabu yang ditanam atau ditimbun secara tersebar.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Barang bukti 4 karung berisi 82 bungkus diduga sabu diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa. 

Sementara Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan, operasi bersama ini merupakan langkah tegas dalam perang melawan Narkotika dan Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector terhadap masyarakat dalam menangkal bahaya narkotika.

Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba.

"Dengan menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” pungkas Sulaiman. (*)

Baca juga: Timbun di Tambak Warga, Seorang Pelaku Penyelundup Sabu Seberat 86 Kg  Ditangkap di Langsa

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved