Berita Abdya

Modus Beri Pengobatan, Dukun di Abdya Rudapaksa Remaja Asal Banda Aceh hingga Hamil, Begini Kisahnya

“Jadi, saat itulah korban ini dilecehkan dan disetubuhi oleh pelaku. Untuk perbuatannya ini sudah berulangkali dilakukan pelaku,” tukas JPU.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
For Serambines.com
PELIMPAHAN DUKUN BEJAT - Penyidik Polda Aceh menyerahkan atau melimpahkan sang dukun bejat yang menjadi tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur di Kantor Kejari Abdya, Rabu (21/5/2025). 

Namun setelah satu dua minggu, keluarga korban harus kembali ke Banda Aceh untuk bekerja.

Sehingga remaja putri itu pun ditinggal di rumah dukun tersebut, terhitung sejak tahun 2019-2022.

Peristiwa pemerkosaan ini, sebut Erlina, dilakukan oleh dukun tersebut pada tahun 2020. 

Saat itu, korban hanya tinggal berdua dengan pelaku, karena istri dan anak pelaku berangkat ke Medan.

“Jadi, saat itulah korban ini dilecehkan dan disetubuhi oleh pelaku. Untuk perbuatannya ini sudah berulangkali dilakukan pelaku,” tukas JPU. 

“Intinya korban sudah hilang mahkotanya karena dukun tersebut. Tapi sampai saat ini pelaku tetap menolak mengakuinya,” ujar Erlina.

Karena sudah berulangkali diperkosa, ucap Erlina, pada tahun 2021, korban sempat hamil sampai usia kehamilan mencapai 4 bulan. 

“Si dukun ini memberikan ramuan kepada korban, sehingga kandungannya gugur. Hal itu dilakukan di rumah dukun tersebut,” ucapnya.

Anehnya, sambung Erlina, si korban tidak bisa pulang ke rumahnya dan orang tua korban juga tidak diizinkan menjenguk oleh dukun tersebut. 

Padahal saat itu posisi korban sudah sembuh.

“Kemudian suatu waktu, korban diberikan izin oleh dukun tersebut untuk pulang karena mau ulang tahun, tapi dengan syarat kembali lagi ke Abdya,” ujarnya.

Meskipun si korban pulang ke rumahnya, kata Erlina, dia tetap di bawah pengaruh pelaku.

Karena korban ini menggunakan semacam gelang atau jimat di tangannya yang diberikan ole dukun tersebut. 

Sehingga korban tidak bisa menceritakan kepada orangtuanya terkait apa saja yang sudah dialami selama di rumah dukun tersebut.

Kemudian, sambung Erlina, pada tahun 2022, korban menjalani operasi tumor di tubuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved