Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Segera Gelar Pemilihan Keuchik Pengganti Antar Waktu di 11 Gampong
Pemkab Nagan Raya, segera melaksanakan Pemilihan Keuchik Pengganti Antar Waktu (PAW) di 11 gampong (desa).
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya, segera melaksanakan Pemilihan Keuchik Pengganti Antar Waktu (PAW) di 11 gampong (desa).
Pasalnya, selama ini 11 desa dari total 222 desa se Nagan Raya mengalami kekosongan kepemimpinan yang dijabat Pj karena pejabat definitif ada meninggal dunia, mengundurkan diri dan persoalan hukum.
Hal ini disampaikan Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Siddiqi Abdur Rahman dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Keuchik Antar Waktu yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja DPMGP4, Selasa, (20/5/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri camat, ketua Tuha Peut, dan para Penjabat Keuchik dari gampong-gampong yang akan melaksanakan PAW serta jajaran DPMGP4 Nagan Raya.
“Kekosongan ini disebabkan karena beberapa keuchik (kepala desa) difinitif periode 2022–2028 dan 2023–2029 yang meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun diberhentikan karena persoalan hukum,” ujar Plt Kepala DPMGP4, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong, Samsul Anwar.
Menurut Siddiq, untuk mengisi kekosongan tersebut dan mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa, Pemkab Nagan Raya telah menunjuk Penjabat Keuchik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
“Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Keuchik yang akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2028 dan 2029, sesuai dengan SK pengangkatan sebelumnya,” ujarnya.
Baca juga: Beredar Surat Jual Tanah 20.000 Ha, Keuchik: Kesalahan Pengetikan, Seharusnya 20.000 Meter Persegi
Dijelaskan, mengenai gampong yang akan melaksanakan PAW pada tahun 2025 berjumlah 11 gampong yang tersebar dalam 6 kecamatan, yaitu Gampong Gunong Nagan di Kecamatan Beutong, Gampong Uteun Pulo, Gampong Kabu Tunong, Gampong Blang Ara Gampong, Gampong Blang Preh di Kecamatan Seunagan Timur.
“Berikutnya Gampong Kuta Sayeh di Kecamatan Seunagan, Gampong Ujong Fatihah di Kecamatan Kuala, Gampong Purwosari di Kecamatan Kuala Pesisir, serta Gampong Sumber Makmur, Gampong Serbajadi, Gampong Suka Ramai di Kecamatan Darul Makmur,” jelas Siddiq.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaan PAW akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses ini akan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Keuchik Antar Waktu yang dibentuk oleh Tuha Peut gampong masing-masing.
“Peserta musyawarah akan melibatkan perwakilan unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan dari berbagai kelompok seperti kelompok tani, nelayan, perajin, perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, masyarakat miskin, dan unsur masyarakat lainnya sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat,” sebut Plt Kadis DPMGP4, Siddiq.
Baca juga: Warga Aceh Disekap dan Disiksa di Kamboja, Berawal Diajak Teman untuk Bekerja, Haji Uma Bertindak
Ia juga berharap pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung lancar dan tertib, di mana tahapan pelaksanaannya akan berlangsung mulai tanggal 21 Mei hingga 23 September 2025.
“Kami berharap Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini dapat berjalan sukses, aman, damai, dan tertib.
Dengan begitu, gampong-gampong tersebut dapat segera memiliki Keuchik difinitif yang mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Tol Sibanceh Padang Tiji-Seulimeum Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji
| Pansus DPRK Nagan Raya Rampungkan Pembahasan LKPJ terhadap 22 OPD |
|
|---|
| Warga Beutong Ateuh Nagan yang Mendukung Izin Tambang Gelar Aksi, Ini Poin Pernyataannya |
|
|---|
| Pemkab Nagan Raya Gelar Pangan Murah di 10 Kecamatan, Catat Jadwal dan Lokasinya |
|
|---|
| Warga Beutong Ateuh Unjuk Rasa Tolak Segala Bentuk Izin Tambang |
|
|---|
| Sikapi Aksi Demo di Kuta Trieng, Pemkab Nagan Turun Tangani Persoalan Bantuan Korban Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DPMGP4-Nagan-Raya-mengadakan-rapat-persiapan-pemilihan-keuchik-PAW.jpg)