Berita Subulussalam

Bantah Sekuritinya Aniaya Warga Sepang Subulussalam, Begini Penjelasan Pimpinan PT BDA 

Bantahan itu disampaikan salah satu unsur pimpinan PT BDA Andreas dalam keterangan persnya, Kamis (22/5/2025) di Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
NGAKU KORBAN PENGANIAYAAN - Wakil Ketua DPR Kota Subulussalam, Rasumin Pohan saat menjenguk Suwadiyono (23) yang mengaku korban penganiayaan, Kamis (22/5/2025) di Kediamannya Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. 

Bantahan itu disampaikan salah satu unsur pimpinan PT BDA Andreas dalam keterangan persnya, Kamis (22/5/2025) di Subulussalam.

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pihak perkebunan kelapa sawit PT Bumi Daya Abadi (BDA) membantah tudingan penganiayaan yang dilakukan sekuritinya terhadap salah seorang warga Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Bantahan itu disampaikan salah satu unsur pimpinan PT BDA Andreas dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com Kamis (22/5/2025) di Subulussalam.

Andreas juga membeberkan sikap perusahaan terkait penangkapan satu dari empat warga yang tertangkap mencuri Tandan Buah Segar (TBS) milik HGU PT BDA di Kecamatan Longkib.

Menurut Andreas kejadian penangkapan Warga Sepang yang ilegal dan melanggar hukum dengan mencuri TBS Kelapa Sawit BDA terjadi pada malam hari.

Pelaku berjumlah empat orang menggunakan perahu motor yang biasa disebut Robin.

Sayangnya, kata Andreas, dari empat pelaku hanya Suwadiyono tertangkap. Tiga kawannya berhasil melarikan diri. 

Baca juga: Dapat Somasi Gegara Gelar Nobar Bola, Pemilik Warkop di Aceh Ramai-ramai Mengadu ke DPRA dan KPIA

Pihak keamanan berhasil mengamankan barang bukti 37 janjang TBS kelapa sawit, sementara ada ratusan lainnya di atas perahu berhasil disikat ketiga rekan Suwadiyono.

Selanjutnya, terduga Suwadiyono diserahkan ke kepolisian beserta barang bukti dalam kondisi sehat.

"Sebenarnya pelaku ada empat orang tapi tertangkap hanya satu orang," kata Andreas.

Masih menurut Andreas, setelah diserahkan ke polisi, pihak desa dan keluarga berharap diselesaikan secara kekeluargaan dan berdasarkan qanun.

Walhasil, pihak perusahaan menuruti permintaan agar kasus pencurian diselesaikan secara qanun desa dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi.

Soal cerita serangan dan penganiayaan sebagaimana pengakuan Suwadiyono dan viral di media sosial dengan pengakuan dilakukan oleh pihak perkebunan BDA, Andreas mengatakan bahwa semua (cerita) itu tidak benar.

Baca juga: VIDEO - Istri Setia Nantikan Kepulangan Pawang Kapal Aceh Timur yang Ditahan di Thailand

Andreas pun bingung mengapa tiba-tiba ada cerita penganiayaan dilakukan oleh sekuriti PT BDA.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved