Minggu, 12 April 2026

Berita Viral

Juru Parkir Tak Terima Dibayar Rp5.000 dari Pengendara, Rampas KTP & E-Toll Korban, Polisi Bertindak

Insiden bermula saat seorang pengendara mobil hanya memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada salah satu juru parkir. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
(FOTO ILUSTRASI) -- JURU PARKIR LIAR - Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua juru parkir liar yang sedang melakukan aksi di pinggir jalan Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Senin (12/5/2025) malam. 

Juru Parkir Tak Terima Dibayar Rp5.000 dari Pengendara, Rampas KTP dan E-Tol Korban, Polisi Bertindak

SERAMBINEWS.COM – Juru parkir liar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap pihak kepolisian.

Juru parkir itu ditangkap setelah nekat melakukan pungutan liar dan merampas kartu E-toll serta KTP milik seorang pengendara mobil.

Insiden bermula saat seorang pengendara mobil hanya memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada salah satu juru parkir

Merasa tidak puas, juru parkir tersebut marah dan melakukan tindakan nekat dengan mengambil secara paksa kartu tol elektronik dan KTP korban.

Lalu kartu elektronik tol (E-Toll) dan KTP milik korban sempat dibuang oleh juru parkir tersebut setelah dirampas.

Polisi kemudian menangkap empat orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. 

Mereka diketahui berinisial BS, MRS, AD, dan RP.

Keempat orang itu ditangkap setelah mengambil kartu tol elektronik milik warga yang tak mau menuruti permintaan pungli mereka.

"Kami menangkap empat pelaku, yakni berinisial BS, MRS, AD, dan RP. Mereka ditangkap di dua lokasi pada Sabtu (17/5/2025)," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya dilansir dari Kompas.com.

BS, MRS dan AD ditangkap di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pejagalan. 

Sementara pelaku AD ditangkap di sekitar Jembatan Tiga Pejagalan.

Aksi pemalakan itu terjadi saat korban tengah mengendarai mobil dan hendak masuk ke kompleks perumahan.

Kemudian, tiba-tiba seorang pelaku menghampiri dan meminta uang parkir secara paksa.

Korban sempat memberikan uang sebesar Rp5.000, tapi saat kaca mobil dibuka, pelaku mengambil kartu e-Toll dan KTP korban dari dalam mobil.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved