Berita Viral
Juru Parkir Tak Terima Dibayar Rp5.000 dari Pengendara, Rampas KTP & E-Toll Korban, Polisi Bertindak
Insiden bermula saat seorang pengendara mobil hanya memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada salah satu juru parkir.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Juru Parkir Tak Terima Dibayar Rp5.000 dari Pengendara, Rampas KTP dan E-Tol Korban, Polisi Bertindak
SERAMBINEWS.COM – Juru parkir liar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap pihak kepolisian.
Juru parkir itu ditangkap setelah nekat melakukan pungutan liar dan merampas kartu E-toll serta KTP milik seorang pengendara mobil.
Insiden bermula saat seorang pengendara mobil hanya memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada salah satu juru parkir.
Merasa tidak puas, juru parkir tersebut marah dan melakukan tindakan nekat dengan mengambil secara paksa kartu tol elektronik dan KTP korban.
Lalu kartu elektronik tol (E-Toll) dan KTP milik korban sempat dibuang oleh juru parkir tersebut setelah dirampas.
Polisi kemudian menangkap empat orang yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Mereka diketahui berinisial BS, MRS, AD, dan RP.
Keempat orang itu ditangkap setelah mengambil kartu tol elektronik milik warga yang tak mau menuruti permintaan pungli mereka.
"Kami menangkap empat pelaku, yakni berinisial BS, MRS, AD, dan RP. Mereka ditangkap di dua lokasi pada Sabtu (17/5/2025)," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya dilansir dari Kompas.com.
BS, MRS dan AD ditangkap di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pejagalan.
Sementara pelaku AD ditangkap di sekitar Jembatan Tiga Pejagalan.
Aksi pemalakan itu terjadi saat korban tengah mengendarai mobil dan hendak masuk ke kompleks perumahan.
Kemudian, tiba-tiba seorang pelaku menghampiri dan meminta uang parkir secara paksa.
Korban sempat memberikan uang sebesar Rp5.000, tapi saat kaca mobil dibuka, pelaku mengambil kartu e-Toll dan KTP korban dari dalam mobil.
juru parkir
pengendara
KTP
kartu E-Toll
polisi
Jakarta Utara
Penjaringan
tukang parkir
berita viral
pemalakan
| Kronologis Prof Wahyu Widada Dicekik Dekan di Kampus, Polisi Tetapkan AR Tersangka, Ini Masalahnya |
|
|---|
| Polri Minta Maaf Atas Respon Tak Profesional Petugas Call Center 110 Terkait Aduan Balap Liar |
|
|---|
| Sidang Dugaan Kekerasan Seksual di UI Memanas, 16 Terduga Pelaku Dihadirkan di Hadapan Mahasiswa |
|
|---|
| Lapor Aksi Balap Liar Lewat Nomor 110, Wanita Ini Gak Habis Pikir dan Kecewa dengan Jawaban Polisi |
|
|---|
| Fakta Kakek 71 Tahun Nikahi Siswi SMA di Luwu , H Buhari Beri Mahar Rp100 Juta dan Satu Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jukir-liar-di-pinggir-jalan-Gampong-Keudah.jpg)