Berita Viral
Juru Parkir Tak Terima Dibayar Rp5.000 dari Pengendara, Rampas KTP & E-Toll Korban, Polisi Bertindak
Insiden bermula saat seorang pengendara mobil hanya memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada salah satu juru parkir.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady turut mengurai kondisi apartemen tersebut.
"Kami taksir omzet yang mereka hasilkan di lahan tersebut mencapai Rp 90 juta per bulan," jelas Fuady saat konferensi pers di kantornya, Jumat (16/5/2025), seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (17/5/2025).
Fuady menjelaskan, ada sekitar 300 penghuni apartemen yang menjadi "anggota" untuk memarkirkan kendaraannya di lahan parkir liar tersebut.
Para anggota ormas mematok tarif parkir yang bervariasi kepada penghuni apartemen, mulai dari Rp 300.000-Rp 400.000 per bulan.
Namun, uang hasil pengelolaan parkir tidak disetorkan ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi.
Oleh sebab itu, jajaran Porles Metro Jakarta Utara menangkap para anggota ormas yang mengelola parkir liar tersebut.
"Kami menangkap 19 orang anggota ormas ini menjadi pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan," ucap Fuady.
Fuady berujar, sejauh ini pihaknya masih mendalami apakah ada pelaku lain yang menjadi dalang dari aksi pungli ini.
Di sisi lain, ia memastikan 19 anggota ormas yang sudah ditangkap akan diproses hukum.
"Kami akan lakukan proses hukum terhadap mereka," jelas Fuady.
Kisah beruntung anggota Ormas jadi tukang parkir juga terlihat dari yang satu ini.
Baru lima bulan bergabung dengan ormas, pria di Jakarta berakhir ditangkap polisi.
Alasannya, pria berinisial T itu melakukan pemerasan tarif parkir.
Dia bahkan mengaku untung Rp7 juta per bulan.
Nasibnya kini terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.
Semua hal itu terungkap saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).
(Serambinews.com/ar)
juru parkir
pengendara
KTP
kartu E-Toll
polisi
Jakarta Utara
Penjaringan
tukang parkir
berita viral
pemalakan
| Polri Minta Maaf Atas Respon Tak Profesional Petugas Call Center 110 Terkait Aduan Balap Liar |
|
|---|
| Sidang Dugaan Kekerasan Seksual di UI Memanas, 16 Terduga Pelaku Dihadirkan di Hadapan Mahasiswa |
|
|---|
| Lapor Aksi Balap Liar Lewat Nomor 110, Wanita Ini Gak Habis Pikir dan Kecewa dengan Jawaban Polisi |
|
|---|
| Fakta Kakek 71 Tahun Nikahi Siswi SMA di Luwu , H Buhari Beri Mahar Rp100 Juta dan Satu Motor |
|
|---|
| Nasib Briptu BTS, Anggota Polisi Diduga Ngintip dan Rekam Polwan di Kamar Mandi SPN Polda Jateng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jukir-liar-di-pinggir-jalan-Gampong-Keudah.jpg)