Minggu, 26 April 2026

Berita Viral

Juru Parkir Tak Terima Dibayar Rp5.000 dari Pengendara, Rampas KTP & E-Toll Korban, Polisi Bertindak

Insiden bermula saat seorang pengendara mobil hanya memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada salah satu juru parkir. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
(FOTO ILUSTRASI) -- JURU PARKIR LIAR - Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua juru parkir liar yang sedang melakukan aksi di pinggir jalan Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Senin (12/5/2025) malam. 

Setelah kejadian itu korban langsung melaporkannya ke Polsek Metro Penjaringan.

Kemudian, polisi langsung bergerak dan menangkap para pelaku.

"Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap," ujar AKBP Agus.

Kemudian, polisi melakukan pencarian terhadap pelaku utama berinisial RP karena telah mengambil kartu identitas korban dan kartu e-Toll.

"Pelaku mengaku telah membuang KTP korban. Petugas langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan kartu identitas korban," ucap Agus.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku berupa uang hasil pungli sebesar Rp45.500, tiga kartu e-Toll, dan satu buah KTP milik korban.

Keempat pelaku kini telah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kami minta masyarakat dapat melaporkan jika menemukan aksi premanisme di wilayah Penjaringan. Kami akan tindaklanjuti," kata Agus.

KASUS SERUPA LAINNYA – Ormas Palak Pengendara di Lahan Wisma Atlet, Raup Uang Puluhan Juta.

Sementara itu, kisah viral parkir lainnya juga pernah terjadi di Jakarta Utara.

Mengejutkan, pendapatan organisasi masyarakat (ormas) di lahan Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Ternyata Wisma Atlet tersebut jasa parkirnya dikelola oleh sebuah ormas.

Organisasi masyarakat (ormas) yang mengelola parkir liar di area Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, ternyata meraup uang puluhan juta rupiah per bulan.

Uang itu didapat dari penghuni apartemen yang memarkirkan kendaraannya.

Bahkan ditaksir uang hasil menarik parkir selama ini ada Rp 90 juta.

Angka yang besar tersebut diungkap pihak kepolisian setelah mereka menemukan dan menangkap 19 orang 'anggota' ormas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved