Opini

Menghafal Al-Qur’an: Antara Kemuliaan, Prestise, dan Bom Waktu

Salah satu fenomena mencolok adalah meningkatnya jumlah santri usia 12–19 tahun yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz Al-Qur’an. Ini menandai lonjak

Editor: Ansari Hasyim
IST
Tgk Mustafa Husen Woyla, S.Pd.I,. Ketua DPP ISAD Aceh dan Asesor Akreditasi Dayah Aceh 2025. 

Selain penguasaan ilmu fardu ‘ain, kemampuan membaca Al-Qur’an dengan benar (tahsin) juga perlu dikuatkan. Jangan sampai santri senior yang fasih dalam kitab kuning terbata-bata membaca al-Fatihah. Ini bisa menimbulkan keraguan publik terhadap otoritas keilmuan dayah.

Sebagai langkah awal, Pasal 27 Qanun Dayah telah mengatur tentang Madrasah Ulumul Qur’an, yaitu satuan pendidikan dayah tahfiz yang juga menyelenggarakan ilmu agama dalam bahasa Arab dan ilmu pendukung lainnya. Artinya, integrasi ini sudah menjadi standar normatif dan harus diterapkan lebih luas.

Rekomendasi: Perkuat Kurikulum Terpadu

Qanun Aceh telah memberikan ruang pada berbagai jenis model pendidikan dayah, termasuk Dayah Terpadu (Pasal 26), yang menggabungkan kitab kuning dengan madrasah atau sekolah. Artinya, inovasi kurikulum terpadu sangat dimungkinkan.

Namun demikian, implementasi di lapangan masih lemah. Supervisi dan akreditasi dayah ke depan harus menilai bukan hanya hafalan, tetapi juga penguasaan fikih, tauhid, tasawuf, dan tahsin. Sinergi antara guru tahfiz dan guru kitab perlu diperkuat, bukan dipisahkan dalam dua dunia yang tidak saling bersentuhan.

Kami menemukan ada dayah besar di pulau Jawa yang meluluskan ribuan hafiz tanpa program tahfiz formal. Namun terpadu dengan pembelajaran ilmu keislaman lainnya. Tahfiz khusus baru ada setelah lulus enam tahun di madrasah. Sebaliknya, ada lembaga tahfiz yang unggul dalam hafalan, namun lemah dalam ilmu fardu ‘ain. Ini menunjukkan bahwa pendekatan integratif lebih ideal daripada pola instan.

Surah bulitnya

Muncul semangat umat Islam menghafal Al-Quran adalah anugerah besar bagi umat Islam Aceh dan Indonesia. Namun jika tidak diiringi oleh integrasi dengan ilmu lainnya, maka ruh Al-Qur’an akan hilang dari perilaku para penghafalnya.

Mari bangun generasi Qur’ani yang kuat bukan hanya dalam hafalan, tapi juga dalam ibadah yang sah, akidah yang lurus, dan akhlak yang mulia. Inilah misi sejati dari pendidikan dayah menurut ruh Qanun Dayah dan serta Ranpergub tentang kurikulum dayah Aceh memanusiakan manusia dengan cahaya wahyu dan warisan ulama.

*) Penulis adalah Pengamat Bumoe Singet, Ketua DPP ISAD Aceh dan Asesor Akreditasi Dayah Aceh 2025

Email: risalahbuyawoyla@gmail.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved