Berita Pidie

Ratusan Gampong belum Mendirikan BUMDes, DPMG Pidie Desak Bentuk TPK

"Dana 20 persen untuk ketahanan pangan sebagai penyertaan modal dikelola BUMDes. Usaha dijalankan oleh BUMDes, tentunya usaha yang berhubungan...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Pidie. 

Kehadiran koperasi yang dipelopori Presiden Prabowo justru bakal memperkuat BUMDes

Koperasi Desa Merah Putih diatur dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yang diteken Presiden Prabowo di Jakarta, Tanggal 27 Maret 2025. 

Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan surat amanat Surat Edaran atau SE Menteri Kopetasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. (*)

Baca juga: Koperasi Merah Putih Bisa Kelola Tambang dan Sumur Minyak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved