Motif Dua Anggota Ormas Pemuda Pancasila Bacok Jaksa dan Stafnya di Sumut, Diduga Urusan Perkara
Keduanya diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) dan ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," tandas Adre.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan para penegak hukum di lapangan.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku penyerangan.
Baca juga: Air Galon Dipalsukan Selama 2 Tahun, Isinya Air Sumur, Dijual Rp15 Ribu, Pelaku Raup Omzet Rp70 Juta
Baca juga: Korut Tangkap 3 Orang Terkait Kecelakaan Kapal Perang Baru, Kim Jong Un Sebut Tindakan Kriminal
Baca juga: VIDEO - CATAT! BSU 2025 Cair Juni untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta & Honorer
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
| Seluruh Korban Longsor Sembahe Berhasil Dievakuasi, Ini Identitas 5 Korban Meninggal Dunia |
|
|---|
| Longsor di Sembahe Sibolangit, 5 Orang Tewas dan 8 Rumah Rusak |
|
|---|
| Fakta Perkelahian Antarsiswa SMP di Sragen Tewaskan Satu Orang, Berawal Saling Ejek |
|
|---|
| Curi Kerbau, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi di Aceh Barat, Mobil dan Senjata Tajam Diamankan |
|
|---|
| Ruang Lingkup Kembali Salurkan Bantuan Paket Belajar dan Mushaf Alquran untuk Korban Banjir di Pijay |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pelaku-pembacokan-terhadap-Jaksa-Kejari-Deli-Serdang.jpg)