Motif Dua Anggota Ormas Pemuda Pancasila Bacok Jaksa dan Stafnya di Sumut, Diduga Urusan Perkara
Keduanya diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) dan ditangkap di dua lokasi berbeda.
Editor:
Faisal Zamzami
Via TribunMedan
PEMBACOKAN - Dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan pegawai TU Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25), berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," tandas Adre.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan para penegak hukum di lapangan.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku penyerangan.
Baca juga: Air Galon Dipalsukan Selama 2 Tahun, Isinya Air Sumur, Dijual Rp15 Ribu, Pelaku Raup Omzet Rp70 Juta
Baca juga: Korut Tangkap 3 Orang Terkait Kecelakaan Kapal Perang Baru, Kim Jong Un Sebut Tindakan Kriminal
Baca juga: VIDEO - CATAT! BSU 2025 Cair Juni untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta & Honorer
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Baca Juga
| Pengacara Dikeroyok dan Ditembak di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap, Terungkap Motifnya |
|
|---|
| ASN di Muba Tembak Mati Warga, Mayat Dimasukkan dalam Karung, Gegara Kebun Sawit Sering Kemalingan |
|
|---|
| Detik-detik Pria di OKU Tewas Ditembak Polisi Usai Rusak Pos Lantas, Keluarga Sebut Korban ODGJ |
|
|---|
| Bus Jatuh ke Jurang Tewaskan 16 Orang, Diduga Kelebihan Muatan |
|
|---|
| Kronologi Pasutri Suntikkan Sabu ke Adik Perempuan, Dipicu Sakit Hati ke Orang Tua soal Perlakuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pelaku-pembacokan-terhadap-Jaksa-Kejari-Deli-Serdang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.