Pria di Mamuju Rudapaksa Adik Ipar saat Korban Tidur Sendirian di Rumah, Pelaku Ditangkap

Seorang pria asal Kalumpang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial AR (31) ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan.

Editor: Faisal Zamzami
Humas Polresta Mamuju
KASUS RUDAPAKSA - Polsek Kalumpang Polresta Mamuju telah mengamankan seorang pria berinisial AR (31) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap korban berinisial E (18), yang tak lain adalah adik iparnya sendiri. 

Mengingat, adanya hubungan kekerabatan antara istri pelaku dengan korban yang merupakan saudara kandung.

Suwindra mengaku bahwa pihaknya mengimbau agar keluarga korban untuk tidak bertindak anarkis atau melakukan aksi main hakim sendiri.

Korban juga diarahkan untuk segera membuat laporan resmi ke Polresta Mamuju serta menjalani visum et repertum sebagai bukti.

“Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih mempertimbangkan apakah kasus ini akan dilanjutkan melalui jalur hukum atau diselesaikan secara adat, mengingat adanya hubungan kekerabatan antara korban dan istri pelaku,” ujar Suwindra, dilansir Tribun-Sulbar.com.

Meski begitu, lanjut Suwindra, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarganya.

Baca juga: Mahasiswa Pendidikan Sejarah USM Kuliah Lapangan ke Benteng Indrapatra & Makam Laksamana Malahayati

Baca juga: India Tembak Mati Seorang Pria Pakistan, Dituduh Lintasi Perbatasan Tanpa Izin

Baca juga: Perpustakaan Sabang Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul KRONOLOGI Kakak Ipar di Mamuju Rudapaksa Adik Ipar Sendiri saat Lagi Tidur Sendiri di Rumah

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved