Pria di Mamuju Rudapaksa Adik Ipar saat Korban Tidur Sendirian di Rumah, Pelaku Ditangkap

Seorang pria asal Kalumpang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial AR (31) ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan.

Editor: Faisal Zamzami
Humas Polresta Mamuju
KASUS RUDAPAKSA - Polsek Kalumpang Polresta Mamuju telah mengamankan seorang pria berinisial AR (31) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap korban berinisial E (18), yang tak lain adalah adik iparnya sendiri. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria asal Kalumpang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial AR (31) ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan.

Pelaku AR diduga melakukan percobaan rudapaksa terhadap adik iparnya sendiri, E (18).

Peristiwa ini bermula saat pelaku diminta oleh bapak mertuanya untuk mengantar hasil panen kakao ke Desa Karama.

AR kemudian bergegas menuju rumah mertuanya itu untuk menjemput kakao hasil panen yang dimaksud. 

Namun setibanya di rumah, pelaku AR melihat kondisi rumah sepi, hanya ada korban yang merupakan adik istrinya.

Kala itu, korban sedang tertidur di dalam rumah seorang diri, hingga kemudian niat jahat pelaku muncul saat melihat adik ipar terbaring.

Pelaku yang tak berpikir panjang, langsung mendekati korban lalu memeluknya dengan cara menindih.

Korban yang merasakan sentuhan dari pelaku pun kaget dan berteriak meminta tolong karena sadar dirinya sedang berada dalam bahaya kejahatan seksual.

Tetapi teriakan korban, justru disambut dengan bogem mentah dari pelaku sebanyak dua kali.

Baca juga: Dukun di Abdya Diduga Rudapaksa Remaja Lumpuh, Korban Hamil hingga Dipaksa Gugurkan Kandungan

Karena tidak berhasil melancarkan aksi bejatnya, pelaku kemudian kabur meninggalkan korban.

Perbuatan tak senonoh pelaku ini diketahui oleh warga setempat hingga dilaporkan ke Polsek Kalumpang pada Jumat (23/5/2025) kemarin.

Polisi lantas langsung menjemput dan mengamankan pelaku AR.

"Iya benar kejadian ini terjadi di Kalumpang, pelaku sudah ditangkap karena ingin melakukan rudapaksa terhadap adik iparnya," ujar Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra dilansir Tribun-Sulbar.com, Sabtu (24/5/2025).

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kalumpang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, keluarga korban masih mempertimbangkan apakah perkara ini akan diselesaikan melalui jalur hukum atau secara adat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved