Berita Banda Aceh

UMKM di Banda Aceh Minta Pemerintah Fasilitasi Mesin Penggilingan Bakso Bersertifikasi Halal

Penggilingan menjadi batu sandungan bagi pedagang bakso yang ingin mendapatkan sertifikat halal

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Fauzan, seorang pegiat halal Aceh 

Pendamping halal ini menekankan bahwa penerapan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sejalan dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Penggilingan bakso memiliki peran yang sangat penting. Di Aceh, bakso telah menjadi makanan yang populer dan digemari masyarakat. 

Namun, hingga saat ini, banyak pelaku usaha yang belum berani melakukan sertifikasi halal karena masih terkendala pada aspek penggilingan," ujar pendamping halal ini.

Baca juga: Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Fauzan berharap Pemko Banda Aceh dapat memberikan pendampingan bagi pelaku usaha sehingga bisnis mereka semakin berkembang. 

Jaminan kehalalan bakso juga perlu diperhatikan dari sisi distribusinya. 

Saat ini, Banda Aceh "Kota Serambi Mekkah", sehingga destinasi wisata dan kulinernya perlu ditingkatkan.

Banyaknya peminat bakso menjadi peluang yang sangat tepat.

Baca juga: Teliti Sebelum Beli, Ini 9 Daftar Makanan Bersertifikat Halal Namun Mengandung Unsur Babi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved