Banda Aceh
Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK
“Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
“Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Perolehan tersebut menjadi kali kesepuluh berturut-turut Pemerintah Aceh menerima predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.
Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025, dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, yang digelar Senin (26/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama, sebagai buah dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.
Fadhlullah juga mengungkap, keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di masa depan.
“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Fadhlullah mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Ia menilai bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif, tetapi cerminan dari harapan rakyat Aceh terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.
“Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengatakan tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK.
Opini ini diberikan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK.
| Wali Kota Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, 4.800 Pekerja Rentan di Banda Aceh Terlindungi |
|
|---|
| UIN Cirebon Belajar Tata Kelola RPL ke UIN Ar-Raniry Banda Aceh |
|
|---|
| Lantik Saifan Dkk, HIPMI Siap Hadirkan Investasi Sebesar-besarnya ke Aceh |
|
|---|
| Bawaslu RI Sosialisasi Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik soal Pengawasan Pemilu di Aceh |
|
|---|
| Kisah Ibu Muda Tinggal dengan 6 Anak di Basement Toko, Bergantung Hidup dari Mengamen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.