Pemerintah Akan Cairkan BSU Mulai 5 Juni, Segini Besarannya, Langsung Ditransfer ke Rekening

Pencairan BSU 2025 ini akan dilakukan via rekening pada pekerja yang berhak mendapatkannya.

Editor: Amirullah
pixabay/EmAji
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditransfer via rekening karyawan. BSU mulai dicairkan pada 5 Juni 2025 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan mencairkan BSU pada 5 Juni 2025. 

Pencairan BSU 2025 ini akan dilakukan via rekening pada pekerja yang berhak mendapatkannya.

Penerima BSU ini juga meliputi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

 Adapun BSU 2025 ini akan menjadi bagian dari strategi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi pada kuartal II 2025. 

Bantuan subsidi upah tersebut termasuk dalam enam paket kebijakan insentif fiskal yang akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025.

Program ini diharapkan mampu memberikan suntikan langsung ke kantong pekerja, seperti yang pernah dilakukan saat pandemi Covid-19. 

Lalu Apa Perbedaan Penerima BSU 2025 dan BSU di Masa Pandemi? 

Sebelumnya, BSU pernah disalurkan selama masa pandemi Covid-19 sebagai bagian dari bantuan pemerintah kepada pekerja terdampak. 

Namun, program BSU 2025 memiliki beberapa perbedaan dari versi sebelumnya.

Melansir dari Kompas.com, Minggu (25/5/2025) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BSU tahun ini ditujukan bagi pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau yang setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).

 "Kemudian ada lagi yang terkait dengan subsidi upah. Yang subsidi upah seperti Covid-19. (Maksimal upah penerima manfaat) Rp 3,5 juta pas UMP," jelas Airlangga.

Besaran BSU

Jika dibandingkan dengan BSU pada masa pandemi, nilai bantuan tahun ini lebih kecil. Pada tahun-tahun sebelumnya, BSU diberikan hingga Rp 600.000, namun besarannya kini dikurangi.

"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," ujar Airlangga saat ditanya mengenai besaran BSU tahun 2025.

Saat ini, pemerintah masih merancang ketentuan teknis penyaluran BSU, termasuk besaran anggaran yang akan dialokasikan. Airlangga mengatakan bahwa regulasi dari kementerian terkait masih dalam tahap finalisasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved