Breaking News

Pemerintah Akan Cairkan BSU Mulai 5 Juni, Segini Besarannya, Langsung Ditransfer ke Rekening

Pencairan BSU 2025 ini akan dilakukan via rekening pada pekerja yang berhak mendapatkannya.

Editor: Amirullah
pixabay/EmAji
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditransfer via rekening karyawan. BSU mulai dicairkan pada 5 Juni 2025 

Potongan tarif tol bagi sekitar 110 juta pengendara, berlaku sepanjang Juni–Juli 2025.

Tambahan alokasi bantuan sosial, seperti kartu sembako dan bantuan pangan, untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer.

Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.

 Seluruh stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan dapat mulai berjalan per 5 Juni 2025.

 Pemerintah berharap insentif tersebut bisa menjaga daya beli dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya selama masa liburan sekolah.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ditransfer ke Rekening, Besaran Bantuan Subsidi Upah/BSU Akan Dicairkan pada Pekarja Mulai 5 Juni

Baca juga: Terungkap Penyebab Pelajar di Lombok Tengah Dinikahkan, Kini Tinggal di Rumah Nenek, Kerja Serabutan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved