Pemuda 19 Tahun Setubuhi Pacar Usia 14 Tahun dalam Ruang Kelas SD, Begini Nasibnya Kepergok Warga
Di dalam kelas, IM langsung mengunci pintu, lalu mulai mencium dan membujuk korban untuk berhubungan badan.
Editor:
Faisal Zamzami
TribunMedan
ILUSTRASI MESUM - Seorang pemuda berinisial IM (19) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan berhubungan intim dengan pacarnya yang masih berusia 14 tahun.
Pasal ini mengatur hukuman bagi pelaku yang melakukan **tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur**.
“Selain Pasal 81, pelaku juga bisa dijerat **Pasal 82 ayat (2) jo. Pasal 76E UU yang sama** karena melakukan eksploitasi seksual terhadap anak,” tegas AKP Eko.
Baca juga: Tak Pakai Dolar Lagi? Ini Isi MoU Indonesia-China yang Diteken di Hadapan Prabowo dan PM Li Qiang
Baca juga: Nasib Pilu Gadis 16 Tahun di Sulawesi Tengah, Dicabuli Dua Sepupu, Ayah Kandung dan Paman
Baca juga: Tunggu Apa Lagi? Harga Emas Antam Hari Ini Lagi Turun, Ini Daftar Harga Emas per Gram 26 Mei 2025
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Asyik Nodai Pacarnya di Ruang Kelas SD, Pria Jember Kepergok Warga, Ending Tak Terduga
Berita Terkait
Baca Juga
Speechless! Remaja 15 Tahun Tembak Mati Capres Kolombia Miguel Uribe, Pelaku Hanya Dihukum 7 Tahun |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Peringatan Hari Remaja Internasional, Pemuda dengan Kemampuan Digital Disebut Jadi Modal Pembangunan |
![]() |
---|
Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul |
![]() |
---|
Presiden Remaja Masjid Dunia Ajak Anak Muda Aceh Makmurkan Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.