Breaking News

Pemuda 19 Tahun Setubuhi Pacar Usia 14 Tahun dalam Ruang Kelas SD, Begini Nasibnya Kepergok Warga

Di dalam kelas, IM langsung mengunci pintu, lalu mulai mencium dan membujuk korban untuk berhubungan badan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan
ILUSTRASI MESUM - Seorang pemuda berinisial IM (19) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan berhubungan intim dengan pacarnya yang masih berusia 14 tahun. 

Pasal ini mengatur hukuman bagi pelaku yang melakukan **tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur**.  

“Selain Pasal 81, pelaku juga bisa dijerat **Pasal 82 ayat (2) jo. Pasal 76E UU yang sama** karena melakukan eksploitasi seksual terhadap anak,” tegas AKP Eko.  

Baca juga: Tak Pakai Dolar Lagi? Ini Isi MoU Indonesia-China yang Diteken di Hadapan Prabowo dan PM Li Qiang

Baca juga: Nasib Pilu Gadis 16 Tahun di Sulawesi Tengah, Dicabuli Dua Sepupu, Ayah Kandung dan Paman

Baca juga: Tunggu Apa Lagi? Harga Emas Antam Hari Ini Lagi Turun, Ini Daftar Harga Emas per Gram 26 Mei 2025

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Asyik Nodai Pacarnya di Ruang Kelas SD, Pria Jember Kepergok Warga, Ending Tak Terduga

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved