Berita Nagan Raya
Intel Kodim Gerebek Kebun di Nagan, Tangkap 2 Sopir dan 2 Petani, Diduga Pengedar & Pengguna Sabu
Hingga Selasa (27/5/2025), para pelaku diamankan di Makodim dan kemudian dilakukan penyerahan ke Polres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Personel dari Intel Kodim 0116/Nagan Raya menangkap 4 orang terduga pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur pada Senin (26/5/2025) malam.
Selain menangkap 4 pelaku dalam pengerebekan di tempat kejadian perkara (TKP) di perkebunan warga tersebut, personel TNI juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram, dari pelaku.
Hingga Selasa (27/5/2025), para pelaku diamankan di Makodim dan kemudian dilakukan penyerahan ke Polres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Dandim Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi, SH didampingi Kapolres AKBP Benny Bathara, SIK, MIK, dan Kasi Pidum Kejari Nagan Raya, Achmad Buchori, SH, pada konfrensi pers di Makodim, Selasa (27/5/2025).
Pada konferensi pers tersebut, empat tersangka dan barang bukti turut diperlihatkan dan dilakukan penyerahan dari Kodim ke Polres Nagan Raya.
Empat tersangka yakni SB (25 tahun), pekerjaan sopir truk kontrak PT SPS 2.
Lalu, IS (43 tahun), pekerjaan sopir truk kontrak PT SPS 2.
Kemudian, SY (35 tahun), berprofesi sebagai petani.
Pelaku terakhir berinisial TR (20 tahun), pekerjaan petani.
Dandim menjelaskan, penangkapan pelaku setelah masyarakat melapor ke prajurit Kodim terkait ada kegiatan mencurigakan dalam sebuah kebun.
Laporan ini lantas didalami, dan kemudian dilakukan pengerebekan, sehingga berhasil menangkap pelaku, serta menyita barang bukti.
“Penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba merupakan langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan narkotika yang merusak masa depan bangsa,” kata Dandim.
“Tindakan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan tegas patut diapresiasi,” ujarnya.
“Karena peredaran narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan, keamanan, dan moral masyarakat,” tukas Dandim.
sabu
sabu-sabu
Pengedar sabu
Intel Kodim tangkap pengedar sabu
Pengguna Sabu
Kodim Nagan Raya
Nagan Raya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Kapolres Nagan Silaturahmi ke Keluarga Almarhum Teuku Raja Ubit Gunong Kong |
![]() |
---|
Operasi Pasar di Nagan, Beras Premiun Dijual Rp 11.200 per Kg, Wabup Berharap Harga Stabil |
![]() |
---|
BPBD Nagan Raya Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan, Termasuk Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan |
![]() |
---|
Wabup Semangati 72 Calon Paskibraka, Raja Sayang: Kalian Anak-anak Pilihan! |
![]() |
---|
Catat! Pendamping PKH tidak Punya Wewenang Usulkan Penerima Bansos BPNT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.