Berita Nagan Raya

Intel Kodim Gerebek Kebun di Nagan, Tangkap 2 Sopir dan 2 Petani, Diduga Pengedar & Pengguna Sabu

Hingga Selasa (27/5/2025), para pelaku diamankan di Makodim dan kemudian dilakukan penyerahan ke Polres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut.

|
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
KONPRES KASUS SABU - Dandim Nagan Raya, Letkol Fairuzzabadi didampingi Kapolres dan Kasi Pidum Kejari saat konferensi pers (konpres) terkait penangkapan 4 tersangka kasus penyalahgunaan sabu di Makodim, Selasa (27/5/2025). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Personel dari Intel Kodim 0116/Nagan Raya menangkap 4 orang terduga pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur pada Senin (26/5/2025) malam.

Selain menangkap 4 pelaku dalam pengerebekan di tempat kejadian perkara (TKP) di perkebunan warga tersebut, personel TNI juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram, dari pelaku.

Hingga Selasa (27/5/2025), para pelaku diamankan di Makodim dan kemudian dilakukan penyerahan ke Polres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Dandim Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi, SH didampingi Kapolres AKBP Benny Bathara, SIK, MIK, dan Kasi Pidum Kejari Nagan Raya, Achmad Buchori, SH, pada konfrensi pers di Makodim, Selasa (27/5/2025).

Pada konferensi pers tersebut, empat tersangka dan barang bukti turut diperlihatkan dan dilakukan penyerahan dari Kodim ke Polres Nagan Raya.

Empat tersangka yakni SB (25 tahun), pekerjaan sopir truk kontrak PT SPS 2.

Lalu, IS (43 tahun), pekerjaan sopir truk kontrak PT SPS 2.

Kemudian, SY (35 tahun), berprofesi sebagai petani.

Pelaku terakhir berinisial TR (20 tahun), pekerjaan petani.

Dandim menjelaskan, penangkapan pelaku setelah masyarakat melapor ke prajurit Kodim terkait ada kegiatan mencurigakan dalam sebuah kebun.

Laporan ini lantas didalami, dan kemudian dilakukan pengerebekan, sehingga berhasil menangkap pelaku, serta menyita barang bukti.

“Penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba merupakan langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan narkotika yang merusak masa depan bangsa,” kata Dandim.

“Tindakan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan tegas patut diapresiasi,” ujarnya.

“Karena peredaran narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan, keamanan, dan moral masyarakat,” tukas Dandim.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved