Berita Nagan Raya

Intel Kodim Gerebek Kebun di Nagan, Tangkap 2 Sopir dan 2 Petani, Diduga Pengedar & Pengguna Sabu

Hingga Selasa (27/5/2025), para pelaku diamankan di Makodim dan kemudian dilakukan penyerahan ke Polres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut.

|
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
KONPRES KASUS SABU - Dandim Nagan Raya, Letkol Fairuzzabadi didampingi Kapolres dan Kasi Pidum Kejari saat konferensi pers (konpres) terkait penangkapan 4 tersangka kasus penyalahgunaan sabu di Makodim, Selasa (27/5/2025). 

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara mengungkapkan apresiasi terhadap penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.

Ia melanjutkan, setelah penyerahan dari Kodim, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan melakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami kembali mengajak masyarakat bila mengetahui praktek narkoba, segera dilapor ke pihak berwajib," ujarnya.

Kasi Pidum Kejari Nagan Raya, Achmad Buchori mengapresiasi kegiatan tersebut.

Pihaknya sangat berterima kasih atas dedikasi pihak TNI di wilayah itu yang sudah turut serta memberantas penyakit masyarakat.

“Saya mewakili Bapak Kajari Nagan Raya tentunya mengapresiasi atas kinerja TNI jajaran Kodim 0116,” ucap Achmad. 

“Kami menunggu limpahan kasus ini dari penyidik untuk selanjutnya berproses hingga ke pengadilan," ungkapnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved