Berita Abdya
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin Segera Rotasi Pejabat, Diumumkan Saat Apel Gabungan
ia mengumumkan dalam waktu dekat ini akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat setingkat kepala bidang (kabid) dan kepala bagian (kabag) da
“Jika ada para pejabat yang tidak mampu bekerja sama dalam memajukan Abdya, kita berikan kesempatan untuk mundur secara teratur.” Safaruddin, Bupati Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP mengumpulkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN dalam apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor bupati kabupaten setempat, Selasa (27/5/2025).
Dalam kesempatan itu, ia mengumumkan dalam waktu dekat ini akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat setingkat kepala bidang (kabid) dan kepala bagian (kabag) dalam rangka mengoptimalkan roda pemerintahan.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rotasi besar-besaran. Bagi yang sudah 10 bahkan 15 tahun hanya di bidang itu saja, tapi latar belakang pendidikannya tidak ideal disitu, kita rotasi ke dinas-dinas yang linier dengan pendidikannya,” kata Safaruddin.
Ia menyatakan proses perombakan jabatan ASN menyesuaikan dengan disiplin ilmu masing-masing. “Jika ada para pejabat yang tidak mampu bekerja sama dalam memajukan Abdya, kita berikan kesempatan untuk mundur secara teratur,” ucapnya.
Tingkatkan kedisiplinan
Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga menyorot masalah kedisiplinan abdi negara. Ia meminta seluruh ASN dan non ASN menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan untuk membantunya dalam memberikan pelayanan, mempercepat proses pertumbuhan ekonomi rakyat, dan pembangunan Abdya.
“Maka hari ini saya cek secara berkala kesiapan masing-masing pejabat eselon, staf, dan ASN. Apalagi yang non ASN. Kepada SKPK mulai hari ini buat keterangan dan laporkan non ASN kepada ke saya selama tiga bulan, jika memang tidak bisa untuk dibina, maka saya akan evaluasi untuk memberhentikan," tegas Safaruddin.
Mantan wakil ketua DPRA ini menambahkan, kedisplinan dan nilai-nilai kewibawaan pemerintah ada di setiap diri ASN. “Bagaimana pemerintah ini dianggap kuat dalam bentuk pelayanan dan mendisiplinkan masyarakat, sedangkan kita sesuka hati melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” pungkas Safaruddin.(m)
Ingatkan Shalat Fardhu Berjamaah
Pada apel gabungan tersebut, Bupati Safaruddin kembali menegaskan terkait penerapan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi ASN dan masyarakat, serta pelaksanaan mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh.
Safaruddin mengungkapkan, selama 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati Zaman Akli, masih banyak ASN yang melaksanakan shalat zuhur dan ashar tidak tepat waktu. Bahkan, masih ada ASN yang berada di ruangan, dan juga masih ada yang menyediakan sekat-sekat tempat shalat di kantor-kantor pemerintah.
“Saya mau sampaikan, mulai hari ini tidak ada tawar menawar, begitu kumandang azan dan waktu ibadah, semua sudah ada di masjid atau mushalla terdekat. Apalagi kita di kompleks perkantoran ini ada masjid,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Safaruddin juga menyampaikan terkait program shalat subuh berjamaah keliling yang sudah dilaksanakan sejak ia memimpin Abdya. “Bagi pejabat eselon, wajib ikut shalat subuh berjamaah yang kita laksanakan setiap Jumat. Kemudian, pada setiap hari minggu, masing-masing warung yang ada di Kota Blangpidie dan kota-kota lainnya di kecamatan, juga akan mengadakan kegiatan Ngopi Sajan Teungku. Itu saya minta kepada ASN untuk ikut kegiatan ini,” kata Safaruddin.(m)
Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Curanmor, Anggota DPRK Tanzilurahman Apresiasi Polres Abdya |
![]() |
---|
Polres Abdya Bongkar Sindikat Pencuri Sepeda Motor |
![]() |
---|
Polres Abdya Ciduk Maling dan Penadah Puluhan Sepmor, 1 Pelaku Ditangkap Saat Kabur ke Malaysia |
![]() |
---|
Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabang Olahraga, Tak Sesuai Syariat |
![]() |
---|
Jalankan Program Ngopi Sajan Teungku, Komunitas Coffee Morning Undang Kiyai Idrus Ramli ke Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.