Berita Abdya
Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Curanmor, Anggota DPRK Tanzilurahman Apresiasi Polres Abdya
Pasalnya, telah berhasil membongkar kasus sindikat pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan oleh dua tersangka pencurian itu dan sat
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Pasalnya, telah berhasil membongkar kasus sindikat pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan oleh dua tersangka pencurian itu dan satu penadah.
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Tanzilurahman mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres.
Pasalnya, telah berhasil membongkar kasus sindikat pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan oleh dua tersangka pencurian itu dan satu penadah.
"Kita mengapresiasi kinerja Polres Abdya yang telah berhasil membongkar sindikat curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat kita," kata Tanzilurahman dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Menurut Tanzil, pengungkapan kasus sindikat curanmor yang dilakukan Satreskrim Polres Abdya bukanlah perkara mudah. Apalagi para pelaku tergolong profesional dalam menjalankan aksinya.
Buktinya, kata Tanzil, 20 unit sepeda motor dan satu becak motor yang menjadi barang bukti bukan jumlah sedikit. Ditambah lagi masih ada barang bukti lain yang saat ini sedang dilacak oleh pihak kepolisian.
"Gerak cepat personel Satreskrim dalam menangkap tiga pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti 20 unit sepmor sungguh luar biasa, karena ini sudah tergolong kasus besar," ujarnya.
Baca juga: Sindikat Curanmor di Abdya Gunakan Uang Hasil Penjualan untuk Judi Online
Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, kata Tanzil, para korban juga sangat diuntungkan, karena sepeda motor milik mereka bisa ditemukan kembali.
"Maka atas dasar itulah kita mengapresiasi kinerja Polres Abdya.
Kita juga berharap Bapak Kapolres bisa memberikan penghargaan kepada anggotanya yang telah berhasil membongkar kasus sindikat curanmor ini," harap Tanzil.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Abdya berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan sepeda motor (Sepmor) antar kabupaten, pada 20 September 2025 lalu.
Adapun dua pelaku pencurian yang berhasil ditangkap, yakni berinisial S (31) warga Gampong Meunasah Sukon, Kecamatan Lembah Sabil dan JN (31) warga Gampong Padang, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya.
Selain dua pelaku pencurian, personel Satreskrim juga berhasil membekuk penadah berinisial FS (31) warga Gampong Tokoh, Kecamatan Lembah Sabil.
Baca juga: Beraksi di 16 Tempat, Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Curanmor
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku pencurian dan penadah tersebut berdasarkan sejumlah laporan masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan sepeda motor milik mereka kepada pihak kepolisian.
| Aparatur Gampong di Abdya Ikut Bimbingan Penanganan PPKS |
|
|---|
| Murid SDIT Muhammadiyah Manggeng Abdya Bantu Muhammad Dasyah, Warga Miskin Penderita Kanker Hati |
|
|---|
| Curi Sapi dan Kambing Pakai Avanza, 4 Pelaku Dibekuk Polres Abdya, 1 di Antaranya Masih Bawah Umur |
|
|---|
| Kajari Abdya, Bima Yudha Asmara Dimutasi ke Dairi, Ini Nama Pejabat Pengganti |
|
|---|
| Kajari Abdya Bima Yudha Asmara Diganti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.