Berita Langsa

Modus Bantu Upgrade NPWP, OTK Bobol Rekening Bank Warga Langsa, Rp 21 Juta Raib, Begini Kejadiannya 

Seorang nasabah bank plat merah menjadi korban hingga menyebabkan puluhan juta rupiah tabungan di rekeningnya berpindah tangan ke rekening pelaku.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
PEMBOBOLAN REKENING BANK - Korban pembobolan rekening bank membuat laporan ke SPKT Polres Langsa, 19 Mei 2025. Kejadian peretasan yang terjadi pada 19 Mei 2025 tersebut membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta. 

Namun yang terjadi setelah itu, sambung Syafrizal, handphone miliknya eror dan layarnya hitam.

Akan tetapi di layar handphonenya itu tetap muncul aplikasi yang sedang berjalan.

Saat itu, Syafrizal mengaku masih bisa berkomunikasi dengan pelaku tersebut.

Ia bahkan sempat menanyakan terkait eror handphone miliknya saat mendownload aplikasi M-Pajak itu.

Kemudian, pelaku mengatakan kepada korban agar datang ke KPP Pratama Langsa di Jalan A Yani, Gampong Paya Bujok Tunong, Langsa Baro untuk menjumpai pelaku.

Namun setibanya Syafrizal di Kantor Pajak itu, ternyata tidak ada petugas yang bernama Bagus dan saat itulah ia sadar bahwa ini penipuan. 

Dengan kondisi handphonenya masih eror, Syafrizal langsung bergegas mendatangi bank tersebut di Jalan Ahmad Yani, persisnya di depan SPBU Harapan yang jaraknya sekitar 100-an meter dari KPP Pratama Langsa itu. 

Di kantor bank plat merah itu, Syafrizal langsung meminta kepada seorang karyawan bank tersebut agar memblokir nomor rekening milik korban. 

Akan tetapi, saat dalam proses pemblokiran, muncul lagi di layar handphone laporan notifikasi transaksi keuangan Rp 21 juta, ke nomor rekening 002 10 900 1000721567 atas nama Triono. 

Ternyata, di saat korban berada di kantor bank yang beralamat di Jalan A Yani Langsa itu untuk memblokir nomor rekening, namun rupanya pelaku lebih cepat dan berhasil menguras saldo di rekening milik korban.

Menurut Syafrizal, atas kejadian yang menimpanya tersebut, pada hari itu juga korban membuat laporan ke SPKT Polres Langsa.

"Setelah kejadian, saya langsung melapor ke Polres Langsa dan hingga kini masih menunggu perkembangan lanjutan terkait kasus peretasan rekening bank milik saya ini," papar korban.

Kemudian korban juga telah membuat pengaduan melalui email ke Contac Center bank tersebut dan juga pengaduan secara tertulis ke kantor pusat bank plat merah itu via kantor cabangnya di Langsa

Lalu, timpal Syafrizal, hasil investigasi oleh pihak kantor pusat bank disampaikan secara lisan oleh kepala cabang di Langsa kepada dirinya pada 27 Mei 2025.

Menurut penjelasan pihak bank kepada korban, bahwa Syafrizal ada melakukan transaksi secara normal di rekening miliknya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved