Bejat! Ayah Rudapaksa 3 Putri Kandung Secara Bergilir di Sumut, Seorang Korban Nekat Minum Racun

Kasus rudapaksa ini terbongkar setelah salah satu korban mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Editor: Faisal Zamzami
HO/Polres Simalungun
AYAH RUDAPAKSA ANAK - Seorang ayah inisial TRT (41) menjalani pemeriksaan di Polres Simalungun, Kamis (29/5/2025). TRT tega merudapaksa 3 putri kandungnya. 

SERAMBINEWS.COM - Bejatnya seorang ayah tega merudapaksa tiga putri kandungnya yang masih di bawah umur.

Pria inisial TRT (41) menyetubuhi 3 putri kandungnya secara bergilir.

Peristiwa rudapaksa ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun, Sumatera Utara.

Pelaku TRT memulai aksi bejatnya merudapaksa korban sejak 2023.

Bahkan ada korban yang dirudapaksa sejak masih duduk di bangku Sekolah dasar (SD).

Salah satu korban saat ini masih berusia 13 tahun merupakan anak bungsu.

Kasus rudapaksa ini terbongkar setelah salah satu korban mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Informasi yang dihimpun, TRT memiliki empat anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Pelaku TRT kini telah ditahan di Polres Simalungun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya.

Baca juga: Pria di Mamuju Rudapaksa Adik Ipar saat Korban Tidur Sendirian di Rumah, Pelaku Ditangkap

Awal Terbongkar

Kepala Bagian Operasional Reskrim Ipda Bilson Hutauruk mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah putri paling bungsu mengadu ke kakaknya yang sedang kuliah di Jakarta. 

Sang adik cerita tentang peleehan seksual yang dialaminya.

Tak cuma itu, terungkap juga adiknya nomor dua ternyata juga mengalami hal yang sama.

Mendengar cerita adiknya tersebut, sang kakak merasa putus asa.

Ia kemudian mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh pihak keluarga.

"Anak tertua mencoba bunuh diri setelah dihubungi adiknya yang menceritakan bahwa dia juga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung mereka," ujar Ipda Bilson.

''Mengetahui hal ini, anak tertua merasa putus asa karena dia dan adiknya yang lain, anak tengah, juga ternyata menjadi korban," ujar Ipda Bilson.

Mendengar kejadian tersebut, kakek korban langsung mendatangi cucunya tersebut di Jakarta.

Saat itulah terungkap perbuatan pelaku berinisial TRT terhadap tiga putri kandungnya.

Ipda Bilson menuturkan, istri pelaku, yang juga ibu dari para korban, tidak mengetahui kejadian ini.

Ketiga korban tidak pernah bercerita kepada ibunya karena merasa takut dengan ancaman pelaku

Selain itu, setiap kali perbuatan tersebut dilakukan, rumah dalam keadaan kosong.

Atas dasar kejadian ini, kakek korban berinisial JT membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/196/V/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pada 22 Mei 2025.

Dalam laporan itu, disebutkan korban utama adalah anak bungsu yang berusia 13 tahun.

Ipda Bilson menjelaskan tersangka TRT dipersangkakan melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, terkait kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman yang berat.

"Polres Simalungun berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak-anak," katanya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Melahirkan di Mamuju, Pelaku Kabur Usai Tahu Korban Hamil

Kronologi Kejadian

Kepala Bagian Operasional Reskrim Ipda Bilson Hutauruk mengungkapkan kronologi ayah di Dolok Pardamean perkosa 3 putrinya. 

Informasi yang dihimpun, TRT memiliki empat anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Ipda Bilson menambahkan, korban R dan ayahnya tinggal satu rumah di Kecamatan Dolok Pardamean.

Dalam laporan yang diterima Polres Simalungun terungkap, bahwa R yang masih duduk di bangku SMP sudah dua kali dirudakpaksa oleh ayahnya.

Peristiwa pertama kali terjadi pada Juli 2023 di rumah pelaku dan korban

Korban R sempat melawan, namun tak dihiraukan oleh pelaku.

Untuk kedua kalinya, TRT mencabuli putrinya R pada 8 April 2025 di tempat usaha kedai tuak miliknya.

Awalnya, pelaku mengajak R ke warung tuak untuk membersihkan rumput. 

Setelah selesai korban beristirahat dan tertidur di kamar yang ada di warung tuak tersebut.

“Pelaku lalu masuk dan mengunci kamar. Korban sempat berteriak ‘Jangan, Pak’ sambil menendang kaki pelaku. Namun pelaku tidak menghiraukannya,” kata Ipda Bilson.

Ia mengatakan, perbuatan pelaku terungkap saat korban R menceritakan peristiwa itu kepada dua kakaknya. 

Ternyata, kedua kakaknya juga mengalami nasib serupa, menjadi korban rudapaksa ayahnya.

Terungkap pula bahwa kedua kakak R mengalami peristiwa memilukan tersebut, saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“(Korban) saat itu masih kelas 5 SD. Saat ini kakak korban sudah kuliah dan sudah bekerja, terungkapnya pas adiknya ini lapor sama kakaknya," kata Bilson. 

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Korban di Jemput ke Ponpes Dibawa ke Hutan, Disetubuhi saat Pingsan

 

DINAS PPA Simalungun Akan Temui Korban

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni mengaku akan terjun ke rumah korban pencabulan anak perempuan oleh ayahnya sendiri.

Dalam kasus ini, diketahui tiga orang putri THT dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri. 

Sri menyebut bahwa kebetulan saat ini, belum ada koordinasi dari Polres Simalungun untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Namun ia akan melakukan komunikasi untuk memberikan hak-hak yang dibutuhkan ketiga korban

"Biasanya kan ada kasus serupa, si keluarga korban melapor ke kita dan kita memberikan pendampingan. Tapi dalam kasus ini belum ada komunikasi. Namun kita akan tetap menjemput bola," kata Sri Wahyuni. 

Sri Wahyuni mengatakan bahwa Dinas PPA tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila korban dan keluarga membutuhkannya. 

"Yang awal pasti kita akan berikan sampingan psikologis, motivasi ke depan, dan trauma healing. Lalu apakah nanti dibutuhkan LPSK, kita siap komunikasikan," katanya. 

Baca juga: Saling Sapa Berujung Maut, Pria Ini Meninggal Ditikam Tetangganya Saat Bermain Kartu, Motif Misteri

Baca juga: Guru SD di Cirebon Diculik dan Dianiaya oleh 4 Pria, Korban Berhasil Kabur Saat Pelaku Lengah

Baca juga: Pria di Balikpapan Tebas Mantan Pacar Pakai Sajam, Jari Korban Nyaris Putus, Tak Terima Diputusin

Artikel ini sudah tayang di TribunMedan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved