TAG
baliho tak berizin
-
“Kalau kami yang bongkar, kami lakukan penyitaan dan tidak akan dikembalikan.” MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP-WH dan Linmas Kota Banda Aceh
Senin, 6 Oktober 2025
-
Tuntaskan penertiban titik baliho (reklame) berukuran besar, di Jalan Pante Pirak, Simpang Lima, Banda Aceh
Senin, 15 September 2025
-
"Sebelumnya, kita sudah beri tenggat waktu untuk mengurus izin atau membongkar sendiri, tapi waktunya sudah habis, makanya malam ini kita bongkar."
Minggu, 1 Juni 2025
-
Ia mengatakan, terdapat dua baliho berukuran 5x10 meter dan satu baliho 2x5 meter di pinggir jalan kawasan tersebut dirobohkan petugas dengan bantuan
Sabtu, 31 Mei 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved